Sumatera Utara.AnalisaOne.com I Kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara kian memasuki lokasi Tempat Hiburan Malam (THM), baik di Kota Medan ataupun di Kabupaten Langkat.
Hal itu terbukti sejak Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara diserahterimakan dari Kombes Pol Yemi Mendagi ke Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak telah membuahkan hasil dan membuat Kapolda Sumatera Utara mendapatkan ramai pujian.
Seperti dilokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Dre’d KTV yang telah kedua kalinya di grebek oleh pihak kepolisian, kini ditangan Perwira menengah Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak berhasil melakukan penutupan sementara (Policline).
Padahal, dahulu THM Dre’d KTV yang terletak di jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal juga pernah di grebek oleh Polsek Sunggal, namun lokasi tersebut aman dan terkendali tanpa mencabut izinnya.
Sayangnya dari penggrebekan itu hanya mendapatkan pelaku pengedar narkobanya saja, seperti Kapten Dre’d dan Resepsionisnya. Sedangkan pemilik usaha yang disebut-sebut pernah menjabat sebagai wakil rakyat itu diduga tidak diperiksa selaku pemilik usaha.
Kini terkait keduakalinya di grebek oleh Kepolisian, Salah seorang praktisi Hukum Kota Medan, Juhari, SH, MH kepada wartawan meminta agar pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Dre’d KTV yang telah digrebek di tutup permanen agar tidak terulang kembali menjadi lokalisasi peredaran narkoba.
Menurut pria berkaca mata itu, Penggrebekan yang dilakukan anak buah Kapolda Sumatera Utara telah viral dimedia sosial hingga Propinsi Sumatera Utara terbukti menjadi Propinsi tertinggi peredaran narkoba.
“Kita dari Praktisi Hukum meminta agar pemilik dari Tempat Hiburan Malam (THM) seperti yang pernah digrebek yakni Dre’d KTV, Dragon KTV, Heven Seven, Marcopolo,Crypton, XTend dan Blue Star izinnya di cabut serta lokasinya di tutup permanen, agar tidak terulang kembali menjadi lokalisasi peredaran narkoba bermodus hiburan yang dapat merusak moral dan akal pikiran generasi penerus bangsa”kata Juhari, Sabtu, (7/6).
“Maka kita harus aktif dalam menjaga anak-anak kita agar terhindar dari bahaya penggunaan narkoba yang saat ini Propinsi Sumatera Utara tertinggi penyalahgunaan narkoba.kalau tidak sekarang, kapan lagi…?, kalau tidak kita siapa lagi???”terangnya.
Juhari menampik bahwa Narkoba di Propinsi Sumatera Utara dapat hilang atau bisa menjadi terendah penggunaan narkoba jika Kapolda Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara tidak konsisten memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Saya pesimis propinsi Sumatera Utara menjadi terendah penggunaan narkoba. Jadi harus dimulai dari pihak Kepolisian dan TNI dulu yang harus di bersihkan, jika tidak dari mereka, maka peredaran narkoba ini akan makin menjadi-jadi. Karena mereka akan dipakai sebagai pengaman untuk kepentingan sang bandar ataupun pemilik usaha hiburan dengan nilai yang fantastis. Maka Kapolda Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution harus konsisten memberantasnya tanpa pandang bulu” pinta Juhari.
Sementara, kabar yang beredar bahwa pemilik usaha THM Dre’d KTV disebut-sebut satu menajemen dengan THM Grand D’Blues KTV terletak di Komplek Megapark jalan Kapten Muslim dan THM Empire KTV & Lounge di perkomplek-an Plaza Millenium.
Namun disela akhir, sambung Juhari, bahwa dirinya meyakini Perwira Menengah Polda Sumatera Utara itu mampu menangkap pemilik Tempat Hiburan Malam Dre’d KTV yang berdiri di perumahan masyarakat Perkomplek-an Seroja, Medan Sunggal lantaran telah melanggar izin yang di berikan oleh Pemerintahan Kota Medan.
“Kita yakin bahwa perwira menengah itu mampu menangkap pemilik THM Dre’d KTV yang melanggar izin dari Pemerintah Daerah. kalau melihat dari rantai hukumnya, bahwa pemilik juga termasuk yang menyediakan lokasi, sehingga patut diduga terlibat dugaan jaringan bisnis narkoba apakah untuk kepentingan bisnis atau kepentingan kelompok. Jadi kita akan menunggu hasilnya kedepan”pungkasnya mengakhiri.(Bersambung).