Binjai.AnalisaOne.com I Disoal sejumlah masalah yang terjadi terhadap Kadis PUPR Binjai, Elvi Kristina hingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Sumatera Utara, namun tidak membuatnya gentar.Kamis, (20/7).
Mulai pernyataan anggota DPRD Binjai, Yudi Pranata yang meminta agar Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mencopot Kadis PU Binjai, Elvi Kristina, dan penggunaan anggaran dana Swakelola Dinas PU Binjai yang dinilai semrawut atau tidak jelas, Elvi Kristina tetap duduk di kursi empuk sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai.
Elvi saat di konfirmasi wartawan membantah tudingan itu. Ia menyebutkan tidak memiliki masalah dan telah di selesaikan terkait temuan BPK.
“Kalau temuan BPK sudah selesai itu.dan untuk pengerjaan pelebaran jalan di jalan Nasional, itu sudah ada SK menteri bahwa jalan itu diserahkan kepada Pemko Binjai. Jadi tidak ada masalah itu.tanyakan saja dengan Kabid. Kalau saya bermasalah, pasti sudah masuk penjara saya” jawabnya.
Sebelumnya dari keterangan Elfi Kristina kepada wartawan bahwa satus tanah yang di kerjakan untuk pelebaran jalan di Jalan Nasional sudah milik Pemko Binjai, untuk anggarannya menggunakan dana Swakelola yang telah diparkirkan untuk perbaikan jalan se-Kota Binjai.
Namun berbeda penyataan Elfi yang dikonfirmasi wartawan saat mengerjakan pengerjaan pelebaran jalan di Jalan Nasional Kemarin. Dimana elfi menyebutkan terkait anggaran itu akan di rencanakan apakah dari P-APBD dan ini masih di bahas.
“Memang ini akan kita rencanakan untuk pelebaran jalan. Nanti apakah anggarannya dari P – APBD, belum tahu, P-APBD kan masih dibahas, kalau tidak P-APBD, nanti dianggarkan untuk tahun 2023” Kata Elvi saat meninjau pengerjaan pelebaran jalan kemarin.
Berbeda dengan Anggota DPRD Kota Binjai, Yudi Pranata. Ia menyebutkan terkait dengan anggaran swakelola di kerjakan untuk kegiatan pengerjaan dijalan Nasional, dirinya selaku anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra akan memanggil Kandis PU, Elvi Kristina.
“Terkait anggaran swakelola di kerjakan di jalan nasional, kami dari fraksi Gerindra akan panggil Kepala Dinas PUPR Kota Binjai.”kata Yudi yang kemarin sempat gentol meminta Kepala Dinas PU Binjai, Elvi Kristina untuk di copot.
Saat itu, Yudi juga menjelaskan, bahwa DPRD Kota Binjai telah mengesahkan anggaran P-APBD di tiga OPD, yakni Dinas PU, Perkim dan Koperasi. Untuk Dinas PUPR Kota Binjai telah mendapatkan anggaran penambahan sebesar 3 milyar.
“Jadi tidak benar yang dikatakan Kabid PUPR, Ridho Indah Purnama bahwa anggaran P-APBD di kantornya 500 juta. di P-APBD ada 3 milyar anggaran dana swakelola di dinas PUPR, diluar dari R-APBD. Anggaran itu nantinya untuk pengaduan – pengaduan masyarakat, baik itu untuk jalan atau parit yang sifatnya urgen” tegasnya.
“Jadi anggaran swakelola itu, Dinas sendiri yang menentukan, mengelola dan mengerjakan dan itu dana taktis namanya, terkait anggaran swakelola dikerjakan dijalan Nasional, nanti akan kita panggil Kepala Dinas melalui surat DPPR dan pihak Abang bisa melihat langsung nanti, jadi kita berkabar aja kita” janji Yudi.
Sayangnya, janji dan ucapan Yudi Pranata seperti tongkosong nyaring bunyinya. Sebab, hingga sampai saat ini dugaan penggunaan anggaran swakelola yang dikerjakan pada pengerjaan baru yakni pelebaran jalan di jalan Nasional kemarin masih tidak jelas.
Bahkan, Elvi Kristina menganggap bahwa terkait pengerjaan pelebaran jalan di jalan Nasional dan sejumlah kegiatan pengerjaan yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Sumatera Utara (BPKSU) tidak ada masalah.(ri).