Medan.AnalisaOne.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Provinsi Sumatera Utara sukses melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun ini, yang berlangsung di Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan, gedung Paladium lantai 1, Kecamatan Medan Petisah, pada hari Jumat hingga Sabtu (24-25/1/2026).
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten di seluruh Sumatera Utara, antara lain Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan beberapa daerah lainnya. Dari total peserta tersebut, sebanyak lima orang merupakan perempuan yang menunjukkan minat yang sama besarnya dalam dunia profesi hukum.
Para peserta datang sejak pukul 07.30 WIB untuk melakukan proses administrasi sebelum ujian dimulai. Semua peserta mematuhi aturan dengan mengenakan pakaian resmi berupa kemeja putih bersih dan celana hitam, serta membawa kelengkapan ujian yang diperlukan. Mereka tampak antusias meskipun menyadari bahwa ujian ini merupakan tahap krusial untuk menjadi advokat yang sah.
Pelaksanaan UPA berjalan selama dua hari berturut-turut, dengan jadwal mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB setiap harinya. Rangkaian ujian mencakup beberapa sesi penting, antara lain tes tulis tentang materi hukum substantif dan prosedural, serta asesmen keterampilan praktis yang menguji kemampuan peserta dalam menangani kasus hukum secara nyata.
Ketua DPC Peradi SAI Dr. Japansen Sinaga.SH.M.Hum dalam sambutannya pada hari pembukaan menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta.
“Profesi advokat bukan hanya tentang keahlian hukum semata, tetapi juga tentang integritas dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Kami berharap kelak kalian menjadi advokat yang bermartabat, berwibawa, dan mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa persiapan pelaksanaan ujian ini telah dilakukan dengan matang selama beberapa bulan terakhir, mulai dari penyusunan materi, penentuan lokasi, hingga pemilihan pengawas dan penguji yang kompeten.
Untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan ujian, pengawasan dilakukan secara langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pusat.
Wakil Ketua DPN Peradi, Washington Pasaribu, SH., MH. yang secara khusus datang dari Jakarta, memantau seluruh proses pelaksanaan ujian mulai dari awal hingga akhir.
“Kami dari Peradi Pusat sangat memperhatikan pelaksanaan UPA di setiap cabang, karena ini adalah pintu gerbang untuk mendapatkan advokat baru yang berkualitas. Pelaksanaan di Medan kali ini berjalan dengan sangat tertib dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Peradi Nasional,” ujar Washington Pasaribu saat memberikan arahan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika profesi agar citra advokat di Indonesia semakin baik dan dipercaya oleh masyarakat.
Dukungan dari Kampus UPH Medan
Kepala Bagian Kemahasiswaan UPH Medan, Dr. Rita Sari Dewi, M.Pd., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ujian ini.
“Kami merasa bangga dapat menjadi tuan rumah untuk acara penting seperti ini. Kampus UPH Medan selalu siap mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan profesi dan kualitas sumber daya manusia di daerah ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, kampus menyediakan fasilitas lengkap termasuk ruang ujian yang nyaman, akses internet stabil, serta area istirahat bagi peserta dan pengawas ujian.
Harapan untuk Masa Depan Profesi Hukum
Sekretaris DPC Peradi SAI, Maruli Tua Siregar, SH., menjelaskan bahwa hasil ujian diharapkan dapat diumumkan dalam waktu maksimal tiga minggu setelah pelaksanaan.
Para peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat dari Peradi Nasional dan dapat mendaftar sebagai advokat di Pengadilan Tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan pelaksanaan UPA yang tertib dan diawasi langsung oleh Peradi Pusat, kami menegaskan komitmen DPC Peradi SAI dalam mencetak generasi advokat yang tidak hanya ahli dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan dedikasi untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Pelaksanaan UPA tahun ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas profesi advokat di Sumatera Utara dan mendukung pembangunan hukum yang lebih baik di Indonesia.(ri).

