BINJAI.AnalisaOne.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (4/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai. Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Juli Sawitma Nasution. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Purba, para anggota DPRD Kota Binjai, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta target pendapatan dan pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dokumen KUA-PPAS ini sangat penting karena menjadi landasan kita dalam merencanakan pembangunan daerah ke depan. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang pro-rakyat,” ujar Hj. K. Gusuartini dalam sambutannya.
Setelah disampaikan, KUA-PPAS tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Diharapkan, APBD yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Binjai yang berkelanjutan.(ri).
