Dua Diskotik di Grebek Polres Binjai, Bukti Adanya Peredaran Narkoba

Binjai.AnalisaOne.com I Mendekati hari perayaan ulang tahun Polri ke – 79, Polres Binjai berhasil hadiahi kado penggrebekan di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) terkenal di Kota Binjai. Minggu,(29/6).

Sayangnya, dalam penggrebekan sepekan itu, hanya THM Blue Star dan Samudra Selatan yang berhasil di grebek Polres Binjai sebagai bukti kado ulangtahun Polri, sedangkan Marcopolo dan THM Duku jauh dari penindakan.

Penggrebekan yang dilakukan oleh Polres Binjai dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnandi dan di dampingi oleh Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, POM TNI AD, dan Satpol PP Kota Binjai terlihat membuahkan hasil.

Sebab, sebanyak 3 orang pengunjung dari diskotik Blue Star berinisial MS (38), kedapatan memiliki 1 butir pil ekstasi berwarna pink, dan RW (25) serta MI (30), di temukan 3 butir pil ekstasi dari tempat duduk mereka.

Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnadi kepada wartawan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

“bahwa kegiatan ini atas perintah pimpinan kami, sebagai bentuk dan komitmen Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya penggunaan narkoba. Kami menghimbau agar masyarakat menjauhi dari bahaya penggunaan narkoba” ujarnya.

“Razia ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan strategi untuk pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba”sebutnya.

Terpisah, Atas kepemilikan narkoba itu ketiga pelaku langsung diboyong ke Mapolres Binjai untuk di mintai pertanggung jawaban. Sementara, Pemilik atau owner dari kedua diskotik tersebut masih leluasa menghirup udara segar.(ri).

Mungkin Anda Menyukai