Dugaan Korupsi DD, AMPR Laporkan Kades di Kabupaten Paluta Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 

Medan.AnalisaOne.com I Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) Padang lawas Utara melaporkan dugaan Tindak pidana Korupsi atau penyelewengan Anggaran Dana Desa di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang lawas Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selasa 30 Juli 2024.

Dalam laporan tersebut Azwar Natha Prawira ( ANP ) selaku Ketua Umum DPP AMPR – PALUTA menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Kepala Sijantung Jae ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“hari ini atas dugaan Tindak pidana korupsi dan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2023 – 2024, kami telah melaporkan Desa Sinjantong Jae, dan ada 4 Kepala Desa di Kabupaten Paluta yang akan menyusul kami laporkan” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa Dasar Laporan tersebut merupakan Pengaduan masyarakat setempat melalu hasil investigasi oleh pihaknya ke lapangan begitupun pernyataan Ketua BPD beserta anggota BPD desa Sijantung Jae yang membenarkan beberapa poin dugaan yang tertera dalam berkas laporan AMPR – PALUTA

“Salah satu dugaan yang kami angkat adalah dugaan korupsi pada anggaran peningkatan kapasitas BPD dengan pagu anggaran senilai Rp.60.000.000 pada APBDES, namun pada kenyataannya yang disalurkan atau di realisasikan hanya Rp.26.100.000. hal ini merupakan pernyataan dari pihak BPD desa Sijantung Jae belum lagi adanya dugaan pengutipan uang pada program PUPUK yang di lakukan oleh pihak Kepala Desa dengan dalih untuk biaya pajak” ungkapnya.

“Berbagai poin yang sudah kami jelaskan di dalam isi laporan kami, sehingga praduga tersebut perlu untuk di telisik secara supremasi hukum yang berlaku karna kami menilai ada upaya upaya untuk memperkaya diri yang di lakukan kepala desa melalui anggaran dana desa”kata Azwar Natha Prawira.

Beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat laporan terhadap 4 Desa lainnya dalam 7 hari kedepan.

“Kemudian kita juga menduga ada beberapa Desa di Kecamatan Dolok,yakni Desa RAO TN, Desa HOPONG, Desa PAGARAN JULU dan Desa PARIGI juga ikut dalam daftar team investasi kami turut serta melakukan upaya praktek korupsi dana desa pada anggaran tahun 2023-2024″ungkapnya.

Dimana laporan fisik sudah kami siapkan menunggu penyempurnaan data pendukung untuk segera dilayangkan laporan secara resmi kepada Pihak APH yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara begitupun Mapolda sumatera Utara.(Rel).

Mungkin Anda Menyukai