Medan.AnalisaOne.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mengeluarkan pandangan terkait wacana pembentukan kementerian yang membawahi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut mereka, reformasi Polri perlu diperkuat namun tidak melalui perubahan struktur kelembagaan yang ada.
Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah melalui pertimbangan konstitusional dan historis.
“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden justru dimaksudkan untuk menjaga independensi institusi kepolisian dari fragmentasi kepentingan politik dan birokrasi sektoral,” ujarnya.
HMI Sumut menilai gagasan pembentukan kementerian khusus untuk Polri perlu dikaji secara hati-hati. Alih-alih memperkuat, skema tersebut berpotensi menambah lapisan birokrasi baru yang dapat memperlemah efektivitas, profesionalisme, serta independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Dalam sistem demokrasi, institusi penegak hukum harus dijaga jaraknya dari kepentingan politik praktis. Penambahan struktur kementerian berisiko menciptakan ruang intervensi yang tidak diperlukan,” tambah Fuadi.
Menurut pihaknya, tantangan utama Polri saat ini bukan pada struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan integritas, akuntabilitas, dan konsistensi reformasi internal.
Fokus pembenahan seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penguatan mekanisme pengawasan.
“Reformasi Polri harus dimaknai sebagai pembenahan substansi dan kultur institusi, bukan sekadar perubahan struktur. Di sinilah letak urgensi menjaga marwah Polri sebagai alat negara yang profesional dan dipercaya publik,” tegasnya.
BADKO HMI Sumut berpandangan bahwa menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan pilihan paling rasional dan konstitusional dalam kerangka supremasi sipil, sekaligus memastikan Polri tetap independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai elemen masyarakat sipil, mereka juga mengajak agar setiap wacana kebijakan publik yang menyangkut institusi strategis negara dikaji secara komprehensif, terbuka, dan tidak tergesa-gesa, demi menjaga kualitas demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.(rel).

