Binjai.AnalisaOne.com I Sebanyak 1226 persil Sertifikat Tanah diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kota Binjai Kepada Pemerintah Kota Binjai.
Sertifikat Tanah tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP didampingi Kepala BPKPAD Kota Binjai Erwin Toga Purba, S.Sos, M.SP dan Kepala Bidang Aset BPKPAD Kota Binjai Umrizal Ginting, SE, MM dan jajarannya di Kantor Pertanahan Kota Binjai, Jalan Samanhudi Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/12).
Dalam sambutannya Wali Kota Binjai mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Kota Binjai atas diserahkannya sertifikat tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemerintah Kota Binjai.
“Terima kasih sekali lagi atas bantuan BPN Kota Binjai terhadap penertiban aset Pemerintah Kota Binjai”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Binjai Hasinuddin, S.H., M.Hum berharap kerja sama antara BPN Kota Binjai dan Pemerintah Kota Binjai tetap terjalin dengan baik sehingga program kedepannya dapat terlaksana.(rel/ri).