Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Tim TPN Laksanakan Verifikasi WBK dan WBBM di Rutan Perempuan Medan.

Medan.AnalisaOne.com I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) diwakili oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno mendampingi Tim Penilai Nasional (TPN) Satuan Kerja Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kehadiran Tim penilaian tersebut langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melakukan verifikasi Lapangan di Rutan Perempuan Medan, Selasa (30/11).

Dalam kegiatan Penilaian, Tim TPN yang meninjau pelaksanaan PZI di Rutan Perempuan Medan dibagi menjadi dua bagian.

Vivi Sitinjak sebagai Tim Penilaian dari Kementerian didampingi Ketua ZI, Julitri Roma Pasaribu dan Duta Layanan beserta pegawai lainnya meninjau langsung ke lapangan dengan berkeliling di area Rutan.

Sementara, Arif Budiawan didampingi Karutan, Ema Puspita, beserta seluruh pegawai melaksanakan paparan di Aula Karutan Perempuan Medan.

Dalam Verifikasi Lapangan, Tim penilaian TPN meninjau area ruang depan Rutan dan pelaksanaan pelayanan, serta inovasi di Rutan Perempuan Medan.

Vivi Sitinjak selaku Tim TPN mengapresiasi inovasi yang belum pernah ditemukan sebelumnya di Satker lainnya, yaitu Silabakum (Sistem Layanan Bantuan Hukum).

“Saya memngapresiasi inovasi yang belum ditemukan sebelumnya di Satker lainnya. Yakni Sistem Layanan Bantuan Hukum (Silabakum)”Ujarnya.

Tak hanya itu, saat kunjungan tim TPN, Karutan juga melaksanakan paparan Pembangunan ZI di Aula Rutan dan membuka sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Arif Budiawan.

Dalam sambutan akhirnya, Tim TPN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh pegawai dalam menyambut Tim TPN di Rutan Perempuan Medan.(rel).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *