Binjai.analisaOne.com – Warga Simpang Selesai, Kecamatan Selesai, merasa resah akibat adanya gudang yang dijadikan tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga beroperasi secara ilegal di Jalan Binjai–Kuala.
Gudang yang menjadi target protes warga tersebut disebut-sebut menjadi lokasi penampungan CPO hasil praktik ilegal atau isrilah “kencing” yang dilakukan oleh oknum sopir truk pengangkut hasil sawit.
Aktivitas yang diduga melanggar hukum ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang. sementara identitas pengelola gudang hingga kini masih belum terungkap.
“Kami tidak bisa lagi diam! Aktivitas ini sudah lama meresahkan dan jelas ada yang tidak benar di sini,” tegas Abadi Tarigan, salah satu warga yang tinggal berdekatan langsung dengan lokasi gudang.
Selain dugaan praktik ilegal, gerak jalan truk berat setiap hari juga menimbulkan masalah serius bagi masyarakat sekitar. Kebisingan yang dihasilkan mengganggu ketenangan rumah tangga, sementara bobot kendaraan besar dikhawatirkan merusak badan jalan dan membahayakan keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“jalan sudah rusak akibat truk pengangkut yang berlebihan. bahkan gudang itu menjadi keresahan warga karena sering terdengar suara bising bongkaran dari truk”imbuhnya.
Warga menuntut agar Kapolres Binjai jangan duduk di meja saja, Mereka mengharapkan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah tegas.
“kami minta Kapolres tindak tegas. termasuk penutupan permanen gudang, jika terbukti terdapat pelanggaran hukum dalam operasionalnya maka harus di hukum seberat-beratnya”ungkap warga.(ri).

