Kejatisu Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Mobil PCR Swab Dinkes Langkat

Langkat.AnalisaOne.com I Kasus dugaan korupsi pembelian mobil Polymerase Chain Merase (PCR) Swab yang dapat mendeteksi penyakit penularan covid-19, kini masih jalan ditempat. Selasa, (27/4).

Dari data yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tahun 2020 telah menganggarkan sebesar Rp. 3,8 milyar pembelian mobil PCR Swab, namun baru 2 bulan berjalan, mobil canggih tersebut sudah mulai rusak.

Kepada wartawan, Limin Ginting selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Langkat mengelak bahwa mobil PCR Swab tersebut rusak dan tidak berfungsi.

“Mobil itu bukan rusak, tapi tidak berfungsi” Kata Limin saat dikonfirmasi hari Kamis tanggal 19 maret 2021 kemarin.

Disoal, bahwa pagu anggaran pembelian mobil PCR Swab itu 3,8 milyar bersumber dari APBD Kabupaten Langkat, Limin membenarkan bahwa Pemkab Langkat menyiapkan anggaran 3,8 milyar.

“Benar anggarannya Rp: 3,8 milyar namun yang kita gunakan hanya 2,4 milyar saja untuk pembelian mobil PCR Swab itu. Sisanya kita kembalikan” Ujar Limin.

Ariansyah Tanjung, Ketua Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara (GPPK-SU).

Sementara, mangkraknya kasus dugaan korupsi pembelian mobil PCR Swab Dinkes Langkat yang baru dibeli seharga Rp. 2,4 milyar menimbulkan tanda tanya masyarakat.

Ari Tanjung, selaku Ketua Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara (GPPK-SU) saat dikonfirmasi wartawan meminta agar kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinkes Kabupaten Langkat terhadap pembelian mobil PCR Swab Langkat.

“Sebagai masyarakat penikmat akhir dari pengerjaan pemerintah, saya meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih dugaan kasus korupsi pembelian mobil PCR Swab Dinkes Langkat senilai Rp. 2,4 milyar yang viral di media sosial” Ujar Ari.

Sebab, menurut Ari kegiatan tanpa tender ini jelas menyalahi aturan dan diduga sengaja ditunjuk untuk terciptanya fee by fee oleh pemangku jabatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

“Kegiatan ini diduga sengaja di tunjuk oleh Dinas kepada PT. Giri Jaya Makmur untuk terciptanya fee by fee. Apalagi mobil tersebut baru dibeli, kini sudah rusak jelas menimbulkan tanda tanya” Ujar Ari.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *