Kejatisu Diminta Periksa Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Desa Serba Jadi

Sunggal.AnalisaOne.com I Tingginya dugaan kejahatan korupsi di Propinsi Sumatera Utara kian menjadi – jadi. Parahnya, Dugaan kejahatan korupsi diduga sengaja dipelihara agar mendapatkan keuntungan yang tinggi. Senin, (16/1).

Hal ini terlihat dalam pembangunan Daerah Irigasi (DI) di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 yang menelan biaya hampir 1 milyar diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spek atau Berstek.

Dari data yang dihimpun AnalisaOne.com,ternyata Pemkab Deli Serdang telah menganggarkan jasa konsultasi dan pengawasan melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah I (UPTD I), Namun sayangnya, pemborong proyek Irigasi di Desa Serba Jadi, yang dikerjakan oleh salah seorang warga disebut – sebut bernama Hendrik Ginting masih terlihat amburadul atau asal jadi.

Hal ini senada dengan hasil investigasi Ketua Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen, M.Fahriansyah saat meninjau lokasi pembangunan Daerah Irigasi (DI) di Desa Serba Jadi Dusun I dan Dusun II.

Menurut Fahri, bahwa pembangunan irigasi Desa Serba Jadi I dan II banyak penyimpangan. Dari mulai campuran semen pembuatan lining yang dikerjakan dengan manual, bahkan pengerjaan irigasi tersebut tidak memiliki lapisan dasar guna ketahanan lining irigasi.

“Saya sudah turun ke lokasi, terlihat bahwa pembangunan lining Daerah Irigasi (D.I) tahun 2022 yang dibangun oleh Hendrik Ginting selaku Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (GP3A) Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal amburadul dan asal jadi.diduga pembangunan tersebut banyak penyimpangan”Ujar Fahri saat menggelar acara diskusi tim Redaksi AnalisaOne.com.

Hal ini juga terlihat, dari mulai pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan standard atau Berstek, hingga proyek tersebut bukan dikerjakan oleh perusahaan pemenang alias di Sub Kontrak oleh CV.KAA.

“Lucunya, pengerjaan Proyek Irigasi tahun 2022 ini tidak sesuai dengan waktu yang berikan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Bahkan, pekerja bukan dari perusahaan pemenang tender yang dimenangkan oleh pemenang CV.KAA dengan Harga Penawaran Rp.780 juta melainkan di Sub Kontrak” ujarnya.

Terpisah, saat wartawan melakukan konfirmasi kepada perusahaan pemenang CV. KAA yang mengaku bermarga Sinaga, berkilah bahwa pengerjaan Daerah Irigasi (DI) tahun 2022 dikerjakan oleh perusahaannya.

“Itu pengerjaan saya bang.bukan pekerjaan Hendrik Ginting. Jadi beliau yang mengerjakan karena beliau adalah Anggota saya” kilah Sinaga melalui telfon di nomor 08217017xx06. Kamis,(15/12).

Dinas SDABMBK Deli Serdang Diduga Sulap Anggaran Pemeliharaan Irigasi di Desa Serba Jadi

Hingga sampai saat ini, para petani di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal tidak mengetahui adanya anggaran perawatan dan pemeliharaan saluran Daerah Irigasi (DI) di Desa Serba Jadi.

Pasalnya, hasil kesepakatan para Petani bersama Ketua Kelompok Tani Desa Serba Jadi yang dihadiri oleh Kepala Desa Serba Jadi, Marlon Purba dan Ketua GP3A Serba Jadi, Hendrik Ginting sepakat bahwa petani padi Desa Serba Jadi diminta memberikan biaya untuk pemeliharaan dan perawatan saluran irigasi kepada pekerja yang merupakan anggota Kelompok Tani Serba Jadi.

“Jadi kami pun sebagai petani di Desa Serba Jadi ini ada biaya perawatan dan pemeliharaan bang. Kemarin kami musyawarah dengan Pak Hendrik Ginting itu dari Kelompok Tani dan hadir juga Kepala Desa Serba Jadi, Pak Marlon. Bahwa disepakati kami para petani memberikan biaya pembersihan saluran irigasi berupa beras 2kg/Rante. Dan itu memberatkan kali sama kami bang. Tapi mau gimana lagi.” Kata Petani padi yang tidak berani namanya disebutkan.

Saat ditanyakan, apakah para petani padi di Desa Serba Jadi mengetahui adanya anggaran perawatan dari Kabupaten Deli Serdang, Ibu paru baya tersebut mengungkap tidak mengetahui sama sekali adanya anggaran perawatan Irigasi dari Kabupaten Deli Serdang.

“Kalau kami para petani tidak mengetahui adanya anggaran perawatan di Desa Serba Jadi ini bang.kami banyak yang bodoh ini. setahu kami dari dulu – dulunya petani yang bayar untuk pekerja yang membersihkan saluran irigasi ini.bayarnya ketika panen berupa 2 kg padi/Rante” ujarnya.

Terpisah, Kepala UPTD I Jainudin Ginting saat dikonfirmasi wartawan adanya anggaran pembersihan dan pemeliharaan saluran irigasi yang tidak sampai ke kelompok tani selaku yang mengerjakan dan adanya Pengerjaan proyek irigasi senilai Rp.195 juta tahun 2021 baru sebulan dikerjakan tumbang hingga kini tidak diperbaiki – perbaiki, membenarkan bahwa ada anggaran pemeliharaan jaringan irigasi dari Kabupaten Deli Serdang.

“Anggaran untuk pemeliharaan jaringan irigasi memang ada bang. Itupun baru dalam 2, 3 tahun ini. Dan anggaran tsb hanya untuk pemeliharaan saluran Primer dan sekunder saja” sebut Jainudin kepada wartawan beberapa waktu lalu.(tim).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *