Usai di Timbun, Bangunan Pabrik Diduga Menyalahi Izin Berdiri di Atas Lahan Irigasi

Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan kasus pengalihan fungsi lahan irigasi yang menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Kecamatan Sunggal, hingga kini masih menuai tanya.

Sebab, lokasi yang pernah di demo warga sebagai penyebab banjir di Dusun 13, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, tidak membuat pemilik usaha dari perusahaan PT.Palapa Plastik yang diketahui warga Thionghoa untuk takut dalam menjalankan dan mendirikan usaha pabriknya meskipun berdiri di atas lahan irigasi.

Parahnya lagi menurut informasi yang diterima AnalisaOne.com, bahwa bangunan yang menyalahi izin di Dusun 13 tersebut ternyata diduga diback Up oleh oknum anggota DPRD Binjai aktif dari Fraksi Demokrat berinisial SW.

“Kalau mau konfirmasi tentang bangunan ini, silahkan bapak temui pak SW yang juga sebagai anggota DPRD Binjai. Dia yang nangani semuanya itu” ujar security saat di tanyakan wartawan.

Sementara, Kepala Desa Medan Krio, Chairul Azmi saat didatangi wartawan guna keperluan konfirmasi terkait bangunan yang dikelola oleh warga Thionghoa diketahui bernama Angan mendirikan pabrik diatas lahan irigasi dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tidak berada di kantornya.

“Bapak sedang diluar ada keperluan bang” ujar Dana staf Desa Medan Krio.

Terpisah,dari pantauan wartawan dilokasi terlihat bahwa pemilik usaha yang dikelola oleh Angan sedang mendirikan bangunan pabrik diduga tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Saat wartawan ingin masuk ke lokasi dan menanyakan izin PBG bangunan Mega proyek itu, Security PT.Palapa Plastik tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk.

“Abang lihat la, disini ada securitynya. Jangan asal masukla orang abang.kalaau masalah izin saya tidak tahu itu, urusan pak SW itu. Jadi katanya kalau mau menanyakan tentang pabrik ini, telfon aja beliau (SW) anggota DPRD Binjai” Tegas Security yang tidak berani menyebutkan namanya.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *