Gambat ilustrasi/Dok analisaone.com.
Deli Serdang.AnalisaOne.com I Dugaan hilangnya aset Desa di Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang hingga kini masih menjadi persoalan serius hingga kasus tersebut sudah berulang tahun di Desa.
Pasalnya, eks Kades Sunggal Kanan, Juliadi seperti tidak memiliki persoalan usai hilangnya kendaraan Dinas sepeda motor jenis Honda Megapro yang di pakainya sebagai pejabat Desa (Kades) priode tahun 2016 – 2022.
Bahkan, pantauan wartawan, Juliadi juga seperti tidak bertanggung jawab, sebab pasca hilangnya sepeda motor milik Desa yang di berikan sebagai hadiah Desa terbaik oleh Kabupaten Deli Serdang kepada Mantan Kades Sunggal Kanan, Hajali hingga berganti ke Juliadi seperti tidak niat untuk mengganti.
Sementara Kepala Desa Sunggal Kanan Priode 2022 – 2028, Ramlan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Kendaraan Dinas Sepeda motor sebagai aset Desa Sunggal Kanan hilang di pakai oleh Eks Kades Juliadi.
Ia juga mengaku telah di tegur oleh Dinas Pemdes saat melaporkan seluruh aset Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang. Namun sampai saat ini, yang bersangkutan belum mengganti sepeda motor jenis
“Ia memang hilang kendaraan dinas itu. Kalau kendaraan itu jadi aset Desa, namun yang bersangkutan memang belum ada menggantinya. Saya sudah laporkan ini juga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang.” Kata Ramlan kepada wartawan, Selasa, (1/8/2023) siang.
Beliau juga menyebutkan bahwa kendaraan dinas itu didapat oleh Kepala Desa sebelumnya,yakni Hajali, namun seiring berganti Kepala Desa, kendaraan itu di pakai oleh Juliadi.
“Dari jaman kades Hazali itu di dapat sebsgi hadiah Desa, dan sampai kades Juliadi, nah ternyata ditangan Kades Juliadi, hilang kendaraan itu.Jadi bentuk pertanggung jawaban belum di ganti oleh eks Juliadi”sebutnya.
Disinggung wartawan apakah hilangnya kendaraan Dinas sepeda motor Honda Megapro yang dipakaikan oleh Eks Kades Juliadi sudah melaporkan ke Polisi dan Dinas Kabupaten, Ramlan menyebut bahwa sampai saat ini belum ada menerima surat laporan kehilangan dari Polsek.
“Sampai saat ini saya belum ada menerima surat Laporan kehilangan dari Polsek.itu saya tidak tahu, apakah beliau (Juliadi) buat laporkan hilang dari polisi atau tidak, Yang saya terima dari Pak Juliadi, surat pernyataan bahwasanya kereta itu hilang itulah pak kades kirimkan ke PMD” tuturnya.
Ramlan menambahkan kepada wartawan, bahwa setiap aset Desa berupa barang yang hilang, pemerintahan Desa wajib mengganti.
“Saat saya di Dinas PMD, menjelaskan untuk kendaraan dinas itu kata bidang aset harus di ganti karena ada tuntutan ganti rugi sesuai peraturan Permendagri nomor 36 kalau tidak salah saya. Tapi sampai saat ini kendaraan itu belum di ganti” ujarnya.
Terpisah, kabar hangat yang diterima wartawan, usai kalah dari pesta Demokrasi Kepala Desa, eks Kades Juliadi diketahui akan ikut bersaing maju sebagai wakil rakyat di Dapil 4 meliputi kecamatan Sunggal,Pancur Bayu dan Kutalimbaru.
Kabarnya, Juliadi sudah gabung dan terdaftar sebagai calon Legeslatif yang akan ikut bersaing pada pemilu 2024 mendatang. Juliadi di gadang telah mendapatkan perahu untuk menempuh wakil rakyat dari partai Hanura.
Sementara, Juliadi selaku eks Kepala Desa Sunggal Kanan Priode 2016 – 2022 hingga sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi wartawan terkait benarkah kendaraan Dinas Sepeda Motor yang hilang tidak di ganti atau tidak miliki niat untuk mengganti.(bersambung).