PAD DS Bocor, Bangunan Ruko di Desa Lalang Berdiri Tanpa PBG

Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan kejahatan dalam mendirikan bangunan tanpa izin masih terlihat meninggi di Kecamatan Sunggal. Apalagi bangunan baik Rumah Toko (Ruko) atau gudang sering disebut-sebut di back up oleh oknum.

Hal ini terlihat bahwa adanya beberapa bangunan ruko di Desa Lalang terlihat berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kabarnya bangunan yang berdiri di Desa Lalang disebut-sebut telah di back up oleh oknum Ormas dan lainnya agar tidak kena pajak Retribusi Izin bangunan dan aman dari pantauan wartawan.

Sejauh ini, Kepala Desa Lalang, Indrayani Nasution melalui stafnya Ajuar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa bangunan tersebut tidak miliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Ia bangunan itu tidak miliki izin. kita dari pemerintahan Desa sudah himbaukan dan Surati pemilik agar mengurus izin. Namun dengan waktu yang kita jadwalkan, pemilik tidak mengindahkan itu. Hingga kita melaporkan bangunan itu ke Kecamatan Sunggal agar di tindak sesuai aturan yang berlaku” ujarnya.

Sementara, Pemilik bangunan saat disembayangi wartawan pada pukul 17.00 wib, tidak berada di lokasi. Terlihat para pekerja sedang berkemas untuk persiapan pulang.

Sayangnya,pantauan wartawan bangunan ruko tersebut terlihat masih di bangun meskipun tidak memilki izin Persetujuan Bangunan Gedung.

Terpisah, Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda, STTP melalui Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Chandra Hasibuan mengatakan bahwa bangunan tersebut telah kita surati sesuai dengan laporan dari Pemerintahan Desa.

“Terkait bangunan ruko tersebut sudah kita suratin sesuai dengan laporan dari pemerintahan Desa. Jadi kemarin kita sudah kordinasi dengan tim Satpol PP DS untuk melakukan teguran dan penghentian kegiatan sementara hingga izin PBG nya selesai. Jadi kita tunggu aja ya bang” sebutnya.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *