Kepala Sekolah SMAN 16 Medan Ditahan Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS

Belawan.AnalisaOne.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan Reny Agustina, Kepala Sekolah SMAN 16 Medan, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut pada tahun 2022 hingga 2023. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 8 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, SH, dalam siaran pers Nomor: B-28/L.2.26/Dip.4/9/2025 menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan di Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta, Medan, mulai 8 September hingga 27 September 2025.

“Penahanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, serta untuk mempermudah dan mempercepat proses persidangan,” ujar Daniel Setiawan Barus.

Tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan data yang diperoleh, SMAN 16 Medan menerima Dana BOS sebesar Rp1.476.030.500 pada tahun 2022 dan Rp1.525.600.000 pada tahun 2023, dengan total keseluruhan mencapai Rp3.001.630.000. Akibat perbuatan tersangka, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp826.753.673.

Saat ini, Tim Penyidik Kejari Belawan masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(tim).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page