Eka Alamp Aksi: Retribusi Parkir, Penggunaan Dana Covid, Pajak Reklame dan Restoran Lumbung PAD
Medan.AnalisaOne.com I Penyelamatan uang negara sebesar Rp 9.083.566.525 yang sudah dimasukkan kedalaman Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kota Medan, sebagai buah hasil kolaborasi kinerja Walikota Medan Bobby Nasution bersama Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menuai apresiasi aktivis anti Korupsi.
Dana yang dieksekusi melalui PT Waskita Karya Realty serta diterima langsung Walikota Medan Bobby Nasution, di aula Kejati lantai 3 Jalan AH Nasution Medan, Rabu (17/3/2021) merupakan retribusi daerah atas perubahan fungsi bangunan gedung Apartemen Reiz Condo Medan
“Kita sangat apresiasi Liberia Intel Kejaksaan Tinggi Sumut berkolaborasi bersama Pemko Medan menyelamatkan uang negara. kiranya, Sumber-sumber lainnya juga perlu diselamatkan. “Ujar Ketua Umum PB Alamp Aksi Eka Armada DS, Kamis (18/3/2021).
Dipaparkan Eka ADS sapaan akrabnya mengatakan, mengenai sumber pendapat asli daerah (PAD) Kota Medan yang bisa ditarik untuk dimasukkan ke kas daerah lainnya adalah sepeti tunggakan retribusi parkir, pajak reklame, pajak restoran, serta penggunaan dana penanggulangan covid-19 pada tahun 2020 yang ditampung dalam APBD Pemko Medan di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Secara terperinci Eka ADS juga menjelaskan, beberapa sumber tersebut, terindikasi menjadi lumbung munculnya perilaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang perlu ditertibkan.
“Adanya indikasi parkir liar dan tunggakan pemegang mandat pengelolaan parkir yang menjadi sorotan.Retribusi reklame liar yang diberantas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Konvensi Pol Agus Andrianto saat menjabat Kapolda Sumut, diduga menjamur kembali terkesan kebal hukum.”Jelas Eka.
Tak hanya itu, lanjut Eka yang juga kader Alwasliyah ini melanjutkan pemaparan, bahwa indikasi kebocoran kas daerah dari pajak restoran yang setiap tahunnya tidak mencapai target.
Serta penggunaan dana covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Medan, yang kabarnya sejumlah pejabat eselon III dan Kepala Dinas BPBD Kota Medan sempat dipanggil pihak Kejati Sumut sudah selayaknya perlu dituntaskan.
“Selaku aktivis muda, kami bangga Bobby Nasution sebagai panutan kami, menunjukkan kualitas kerjanya yang berpihak kepada rakyat serta cepat terealisasi. Kiranya, mental korup para ASN dan Kepala Dinas yang terlibat persoalan hukum, juga harus dibersihkan, agar Kota Medan menjadi berkah”pungkasnya.(rel).