KPK Dalami Jejak Digital Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara, Nama Bobby Nasution Ikut Disorot

Jakarta.AnalisaOne.com I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali bukti-bukti dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara yang melibatkan sejumlah pejabat dan pelaku usaha.

Fokus penyidikan kini mengarah pada jejak komunikasi digital Topan Ginting termasuk kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti elektronik berupa ponsel dari beberapa pihak yang diduga terlibat.

“Semua bukti elektronik yang kami amankan tentu akan kami dalami informasinya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Namun, Budi belum dapat membeberkan isi barang bukti tersebut karena masih dalam materi penyidikan tertutup.

KPK sedang menelusuri kemungkinan adanya hubungan komunikasi antara Gubernur Bobby Nasution dan salah satu tersangka utama, Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang dikenal sebagai orang dekat gubernur tersebut. Hal ini memperkuat alasan penyidik untuk mendalami hubungan keduanya lebih jauh.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di wilayah Sumatera Utara. Setelah OTT, tim penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah lokasi untuk mengamankan dokumen dan barang bukti pendukung.

Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap proyek jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp231,8 miliar dengan estimasi suap sekitar Rp2 miliar. Saat OTT, tim penyidik menyita uang tunai Rp231 milyar sebagai barang bukti.(***).

Mungkin Anda Menyukai