Binjai.AnalisaOne.com I Dugaan konspirasi pengeluaran buku nikah antara Tiara Ananta Putri dengan pria lain diketahui bernama Rendi Anggara di Kantor Urusan Agama (KUA) Binjai Timur masih menuai tanya.
Hal ini terbukti bahwa Tiara Ananta Putri yang diduga sudah hamil 6 bulan harus menikah terhalang dengan Rendi Anggara warga Binjai Timur yang ternyata Tiara belum bercerai dengan suami pertamanya bernama Hermansyah.
Untuk memuluskan pernikahan itu, Tiara dibantu oleh kelurahan diduga mengkamuflase surat keterangan bercerai seakan Tiara bercerai mati dengan suami sahnya.
Dari informasi yang didapat wartawan, ternyata surat keterangan cerai yang dikeluarkan lurah berinisial NR bukan menunjukan bercerai mati dengan Hermansyah yang merupakan suami sahnya Tiara, melainkan cerai mati diduga dengan Andri yang adalah orang lain.
Kabarnya untuk mensiasati pernikahan tersebut, kedua mempelai diduga meminta bantuan lurah Timbang Langkat, berinisial NR melalui calo yang dekat dengan lurah bernama Sumiswati agar dapat membuat dan mengeluarkan surat keterangan cerai mati dengan orang lain yang ternyata juga bukan suami Tiara sah.
Namun benarkah Surat nikah yang dikeluarkan Kepala KUA Binjai Timur diduga Palsu???
Informasi yang dihimpun wartawan. Dugaan kejahatan konspirasi mempelai pengantin dan lurah tidak terlepas dari peranan kepala KUA Binjai berinisial MS.
Dimana Kepala KUA Binjai Timur, MS berani keluarkan surat nikah Tiara Ananda Putri dengan Rendi Anggara yang juga warga kota Binjai Timur karena adanya surat cerai mati yang dibuat oleh Lurah Timbang Langkat.
“Iya benar, saya menikahkan pasangan Tiara Ananda Putri dan suaminya Rendi Anggara. Dan telah mengeluarkan buku nikahnya. Namun saya menikahkannya atas adanya surat cerai mati yang dikeluarkan oleh lurah Timbang Langkat” ujar MS saat berada di kantornya.
Sementara, Lurah Timbang Langkat, NR kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya sebagai lurah telah mengeluarkan surat cerai mati.
“Ia benar bang saya yang mengeluarkan surat cerai mati itu” kata Lurah.
Hal tersebut justru membuat warga masyarakat kota Binjai terkejut hingga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Binjai dapat memanggil menindak Lurah Timbang Langkat dan Kepala KUA lantaran diduga melakukan kejahatan dalam pernikahan.
“Itu masih ada suaminya bang. jadi bukan cerai mati dia. Kalau bisa di periksa itu lurahnya dan Kepala KUA agar tidak sembarangan membuat surat nikah yang dianggap palsu”kata beberapa warga mengakhiri.(bersambung).