Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan Pungutan Liar (Pungli) uang sampul kepada siswa sebesar Rp.20.000 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 1 Sunggal tahun 2022 kini menuai tanya. Sabtu (24/6).
Meskipun sudah di ingatkan wartawan saat konfirmasi kepada Kepala Sekolah, namun Kepala Sekolah, Rustutiani yang baru menjabat selaku Kepala Sekolah belum juga mengembalikan uang tersebut kepada peserta didik. Hal ini menjadi citra buruk dunia pendidikan hingga Kepsek SMPN 1 Sunggal pantas di copot dari jabatannya.
Tidak hanya itu, terlihat saat wartawan juga menanyakan bangunan rehabilitasi sekolah di SMP Negeri 1 Sunggal dikerjakan tahun 2022 kemarin oleh CV.Adhi Gala beralamat di Tanjung Gusta sebesar Rp 181.764.000, PLT Kepala Sekolah, Rustutiani diduga berusaha menutup-nutupi agar wartawan tidak bisa melihat ke lokasi bangunan rehab ruangan terkait apa saja yang di rehabilitasi.
“Ia bang.nanti masalah uang sampul kami kordinasikan bang ke murid.terkait bangunan udahlah bang, saya masih baru disini” elak Rustutiani kepada wartawan saat menjabat PLT Kepala Sekolah kemarin.
Faktanya, dari investigasi wartawan, tidak hanya kejahatan pungli yang banyak terjadi. dugaan kejahatan dalam pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas yang berada di Kecamatan Sunggal juga sering terlihat asal jadi. Bahkan dugaan jarak yang jauh menjadi alasan Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan pengawasan hingga berakhir dengan serah terima bangunan yang diduga tidak sesuai dengan spek.
hal ini dibuktikan seperti adanya bangunan Rehab Ruang Kelas di sekolah SD Negeri 107393 SM. Diski yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui Perusahaan CV.Harkat Utama yang berlamat jalan Murai Dusun III Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dengan nilai sebesar Rp.143.896.500 juta. Sabtu, (29/10).
Dimana anggaran dari Dinas Pendidikan Deli Serdang itu hanya dibangun seadanya menggunakan Kusen Jendela bekas. Dan untuk mengelabui wartawan, pemborong hanya melakukan pengecatan kusen dan pintu agar terlihat baru.
Lucunya, pembangunan rehab ruang kelas tersebut telah dilaporkan oleh wartawan kepada Kepala Bidang SD, Samsuar Sinaga, namun hingga sampai saat ini belum juga di tindak dan memilih bungkam.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Deli Serdang terlihat seperti enggan melakukan black list perusahaan yang diduga sebagai perusahan pesanan.(bersambung).