Binjai.AnalisaOne.com – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada Kamis (26/09/2025).Mereka mendesak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Binjai yang dinilai merugikan daerah.
Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 yang menyebutkan adanya penurunan signifikan dalam perolehan retribusi parkir tepi jalan sejak tahun 2022. Mahasiswa menduga, penurunan ini disebabkan oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Perhubungan Kota Binjai.
“Kami menuntut Kejari Binjai untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi retribusi parkir. Dana dari retribusi parkir seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk program UHC,” ujar Ari Wahyudi, koordinator aksi dalam orasinya.
Para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar Kejari Binjai bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka juga menyoroti peran Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, yang merupakan keluarga dari Walikota Binjai, terkait dengan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan yang dinilai tidak efektif.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejari Binjai menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswa dan akan segera mempelajari serta menindaklanjuti temuan-temuan yang ada.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap masalah ini. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.
Selain itu, itu masyarakat Kota Binjai menyoroti peran Chairin Simanjuntak, yang menjabat sebagai PLT BAPEDA Kota Binjai, padahal memiliki warisan masalah retribusi parkir yang belum terselesaikan sejak tahun 2022.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Binjai. Mereka berharap agar Kejari Binjai dapat mengungkap tuntas dugaan korupsi ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Masyarakat juga berharap agar Pemerintah Kota Binjai dapat meningkatkan pengelolaan retribusi parkir secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat bagi pembangunan kota.(ri).
