Masa Dari F.SPTI-TKBM Unjuk Rasa di Kantor Camat Hamparan Perak

H.Perak.AnalisaOne.com I Ratusan Massa mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Tenaga Kerja Bongkar Muat bersama Kordinator Kecamatan dan Pengurus Unit Kerja Desa Tandem Hulu II (F.SPTI-TKBM) melakukan aksi Demo di kantor Camat Hamparan Perak jalan Besar Hamparan Perak, Selasa,(11/7).

Foto : Ratusan masa dari Serikat Pekerja Transport Indonesia Tenaga Kerja Bongkar Muat (F.SPTI – TKBM) saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat h.perak sambil membawa poster bertuliskan Copot Kepala Desa Tandem Hulu II.

Dalam orasinya yang langsung di kawal oleh Kapolsek Hamparan Perak, Zainal Muhlisin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deli Serdang F.SPTI-TKBM, Samuel Manurung didampingi Agus selaku Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK F.SPTI-TKBM) Desa Tandem Hulu II meminta agar Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi Rambe dan Kepala Desa Tandem Hulu II, Suhardi jangan seenaknya memutus hasil kesepakatan sendiri yang dinilai merugikan Serikat Pekerja Transport Indonesia Tenaga Kerja Bongkar Muat (F.SPTI-TKBM) Desa Tandem Hulu II.

“Kami ingatkan Camat dan Kepala Desa jangan seenaknya memutuskan hasil kesepakatan terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang sangat merugikan kami. Kami hanya bekerja bongkar muat untuk mencari nafkah anak dan istri kami.kami di akui dan sah Dimata hukum.kalau kami tidak sah dan di akui, tangkap saya selaku Ketua DPC dan penjarakan kami” Cetus Manurung dalam orasinya.

 

Dok AnalisaOne.com

Dengan pengeras suara, dan membawa Poster bertuliskan Copot Kepala Desa Tandem Hulu II, Samuel menuturkan bahwa kegiatan dari Federasi Serikat Pekerja Tenaga Indonesia Tenaga Kerja Bongkar Muat (F.SPTI-TKBM) khusunya Pengurus Unit Kerja Desa Tandem Hulu II adalah sah berdasarkan aturan dan Surat Keputusan dari Ketua DPC Deli Serdang.

“Kami disini melakukan aksi lantaran adanya aturan yang tidak sesuai. Kami dari F.SPTI adalah satu di Pengurus Unit Kerja Desa Tandem Hulu II. bukan seperti yang di terangkan, adanya oknum bernama Saharudin yang mengaku juga sebagai Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Dan kami baru tahu adanya Serikat Pekerja yang lain atasnama Saharudin yang menjadi polemik. dan kehadiran kami F.SPTI-TKBM adalah sah sesuai dengan aturan perundang-undangan.” sebutnya didampingi Agus selaku Ketua PUK Desa Tandem Hulu II.

Tak hanya itu, Samuel Manurung juga menyayangkan sikap Kepala Desa Tandem Hulu II dan Camat Hamparan Perak yang tidak paham tentang F.SPTI-TKBM hingga menimbulkan polemik di Desa sehingga meminta bupati Deli Serdang untuk mencopot camat H.Perak dan Kepala Desa Tandem Hulu II.

“Kami minta agar Bapak Bupati copot Camat Hamparan Perak dan Kepala Desa Tandem Hulu II yang tidak paham tentang kami (F.SPTI TKBM dan telah menimbulkan konflik terhadap kami pengurus (FSPTI-TKBM). Makanya Pak Camat dan Kepala Desa harusnya kordinasi dulu dengan stakeholder di Pemerintahan Kabupaten bahwa kami sah dan mempunyai legal standing”sebutnya

Foto : Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi Rambe bersama Kapolsek Hamparan Perak, AKP Zainal Muhlisin saat menerima aksi unjuk rasa serikat pekerja F.SPTI-TKBM di Kantor Camat Hamparan Perak.

Tidak berapa lama, Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi Rambe yang hadir di lokasi bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang dan Kapolsek Hamparan Perak, AKP Zainal Muhlisin langsung menerima aspirasi Ketua DPC DS F.SPTI-TKBM,Samuel Manurung untuk masuk keruangan agar mendudukan permasalahan.

Sayangnya, dalam pertemuan mediasi tersebut, Kapolsek Hamparan Perak, Zainal Muhlisin dan Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi Rambe beserta Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja dan stafnya tidak memberikan wartawan untuk masuk melakukan liputan agar mendapatkan informasi terkait penyelesaian tuntutan masa dari F.SPTI TKBM yang unjuk rasa di Kantor Camat Hamparan Perak.

“Bagi wartawan atau media silahkan keluar ya. Kalau sudah ngambil fotonya langsung keluar ya”kata Zainal menyakitkan.

Namun saat ditanyakan wartawan bahwa kami adalah wartawan dan memiliki legalitas untuk meliput aksi unjuk rasa dari Masa F.SPTI-TKBM agar mendapatkan informasi tidak searah, Orang nomor satu di Polsek Hamparan Perak itu tetap mengotot dan tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk mengambil informasi terkait mediasi itu.

“Nanti ya..kan sudah diambil fotonya, sudah lah itu.nanti setelah mediasi ini baru wawancara” kata Zainal didampingi Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi Rambe. (bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *