Binjai.analisaOne.com – Kota Binjai kembali menjadi sorotan setelah seorang wanita yang mengaku sebagai wartawan dari media elektronik ternama melakukan tindakan mencurigakan.
Tak tanggung – tanggung, dia mengaku utusan instansi dari RSU di Kota Binjai untuk melobi teman seprofesinya dengan modus merekam pembicaraan.
Hal ini dilakukannya ternyata diduga dalam rangka meredam pemberitaan kasus dugaan korupsi di salah satu rumah sakit.
Menurut sumber, wanita yang dikabarkan memiliki profesi jurnalis itu awalnya mengaku orang dekat dengan instansi RSU yang risih terhadap pemberitaan.
Alih-alih menghubungi wartawan yang langsung memberitakan kasus tersebut, dia malah menjumpai teman seprofesinya dengan maksud agar temannya menyampaikan pesan agar berita tidak dilanjutkan dan dilakukan takedown.
“Dia mencoba menawarkan sesuatu, lalu memancing pembicaraan tentang jumlah uang yang akan diberikan kepada wartawan yang memberitakan. Katanya uang itu untuk tidak melanjutkan pemberitaan yang menyinggung keluarganya atau istilah takedown” ujar sumber, selasa, (10/2/2026).
Dalam pertemuan di Cafe Gobali tanah tinggi, wanita itu diduga merekam pembicaraan dengan meletakkan dua handphone di atas meja, meskipun tidak ada transaksi uang yang benar-benar terjadi. Rekaman tersebut diduga akan dijadikan senjata untuk mengancam teman seprofesinya.
“Ku lihat memang handphonenya di meja. Kayak merekam pembicaraan gitu. Mereka berdua dengan seorang wanita juga datang ke cafe Gobali menjumpai teman sprofesinya. Tidak ada transaksi uang disitu. Tetapi wanita itu terus dengan lantang menceritakan terkait berita, dalihnya mungkin agar temannya itu ditawarkannya uang, lalu di rekamnya” terangnya.
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Ferdinand Sembiring, SH, MH, menyayangkan prilaku tersebut dan menyebutnya bahwa perbutan itu sebagai bentuk penjebakan serta upaya kriminalisasi wartawan.
“Ini adalah strategi pembelengguan dengan modus membenturkan wartawan. Dia tidak melobi langsung kepada yang memberitakan, melainkan menggunakan teman seprofesi sebagai perantara, lalu merekam pembicaraan yang masih bersifat cerita untuk dijadikan alat ancaman,” jelas Ferdinand.
Menurutnya, lembaga hukum yang di gelutinya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlindungan hukum kepada wartawan yang menjadi target.
“Prilaku ini diduga merupakan kejahatan kelompok untuk meredam pemberitaan dan harus diusut tuntas. Apalagi ini mereka yang risih dan terus menawarkan agar wartawan tidak melanjutkan beritanya. Tetapi ternyata sebagai modus dia untuk senjata ancaman,” tegas Ferdinand.
Jauh dikatakan Ferdinand bahwa wanita tersebut jelas merusak nilai – nilai jurnalis dan seakan menjadi pembela orang yang salah dan semakin merumitkan keadaan serta masalah akibat adanya perbuatan yang dijadikan untuk alat tekan agar tidak melanjutkan pemberitaan.
“Ini jelas bukan gaya jurnalis, dan ini adalah bentuk pembelengguan dan pembungkaman agar wartawan itu tidak melanjutkan pemberitaan. Kan sudah direkamnya, seolah-olah dia tawarkan uang kepada teman sprofesinya,lalu berusaha merekam agar dijadikan alat tekanan dan ancaman”terang Ferdinand mengakhiri.(ri).

