NCW Temukan Proyek Pembangunan USU Mangkrak dan Tidak Jelas

Medan.AnalisaOne.com I Tahun berganti tahun, Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Universitas Sumatera Utara yang menghabiskan dana siswa dan pemerintah kini masih menuai kritikan. Bagaimana tidak, Dewan Pimpinan Wilayah Sunatera Utara Nasional Coruption Watch (DPW-SU NCW) telah menemukan puluhan milyar pembangun di Universitas Sumatera Utara (USU) mangkrak dan tidak jelas.

Selain mangkrak dan tidak jelas, Nasional Corruption Watch (NCW) menduga pembangunan dan rehabilitasi gedung di USU yang merugikan mahasiswa dan Negara itu seperti disengaja di diamkan.

“Kita beranjak dimulainya pembangunan tersebut dari tahun 2017 hingga saat ini. Seperti tahun 2019 telah dilakukan kontrak Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 1517 Kontrak dengan total senilai Rp 229.756.506.884,36,

“Kata Ketua Investigasi Nasional Corruption Watch, Herman Simare-mare di Kantor NCW DPW Sumut, Senin (26/10/2020) pagi

Pihaknya juga menjelaskan temuan anggaran itu dari audit akuntan publik Wisnu Karsono Soewito yang telah mengambil sampling sebanyak 59 Dokumen dari 1517 Kontrak yang dikendalikan oleh 1 orang PPK.

“Dari 1517 kontrak, kantor Akuntan Publik Wisnu Karsono Soewito & Rekan mengambil sampling sebanyak 59 dokumen kontrak dengan nilai  sebesar Rp103.892.750.961,97. Dari 59 dokumen kontrak tersebut ditemui beberapa kejanggalan, seperti 14 dokumen kontrak yang ada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sedang 45 dokumen kontrak belum ditemui HPS nya.

Bahkan sebagian besar dokumen kontrak belum ditandatangani oleh PPK dan tidak ada dilengkapi dokumen pendukung seperti:

1. Gambar Perencana yang dibuat Konsultan Perencana.

2. Gambar AS Built Drawing dari Kontraktor.
3. Rencana Kerja dan Syarat (RKS).

4. Berita Acara Pemeriksaan Fisik 100% yang dibuat PPHP.

Rehap gedung fakultas  kedokteran USU senilai  Rp 4.491.157.813,35, Pembangunan gedung fakultas kehutanan  senilai Rp. 24.812.169.301,70 , Pekerjaan kontruksi pengembangan dan renovasi RS gigi dan mulut pendidikan Sumut tahap pertama senilai Rp. 4.880.459.417,00, Pembangunan embung senilai  Rp 9.475.231.000,00  dan pengunaan  dana hibah pemprovsu tahun 2017 Sebesar Rp 10 Miliar.

Ketua Investigasi Nasional Corruption Watch Herman Simare-mare mengungkapkan “nilai pembangunan di Universitas Sumatera Utara memang terkesan pantastik, namun realisasinya minim. Ini Universitas yang melahirkan penerus bangsa, tapi kok sifat Korupsi, Kolusi, Nepotisme dipilihara ya di dalam ini, “Kata Herman.

Pihaknya juga mengungkap kondisi pembanguna mulai tahun 2017 “Seperti Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU yang memiliki nilai pagu sebesar  Rp 9.682.673.000,00. Namun kami menemukan hasil pekerjaan itu sudah rusak sekarang, bangunannya ambruk.

Saya tidak paham bagaimana sistem kerja yang diterapkan oleh Rektor USU Prof DR Runtung Sitepu, SH.MHum dengan menetapkan 1 orang PPK yang juga merangkap sebagai Dosen. Belum lagi dengan maraknya isu di Medan atas jual beli kursi untuk bisa diterima menjadi mahasiswa yang mencapai harga hingga ratusan juta.

Dalam hal ini kita harus sadar betul, apa lagi pemimpin Universitas  Sumatera Utara (USU) ini akan dimulai lagi pemilihannya. Jika kasus-kasus ini belum dapat diselesaikan bagaimana pertangung jawabannya? Maka dengan itu marilah kita sikapi ini bersama untuk tercapai pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa dan menuju indonesia bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme harap Herman. (Rel).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *