Medan.AnalisaOne.com I Viral di media sosial, video kecelakaan yang melibatkan seorang nenek dan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Medan, Kamis (17/7), kemarin ternyata sarat hoaks.

Klaim nenek tersebut meninggal dunia terbukti salah. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, SH., SIK., secara langsung membantah narasi yang menyesatkan tersebut.
Insiden terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, dekat Yayasan Pendidikan Parulian. Nenek Rodiah (70 tahun), warga Jalan Garu II, Gang Rambe, Kelurahan Harjosari 1, mengalami patah tulang kaki setelah terjatuh saat menyeberang jalan di luar zebra cross. Dua anggota PJR yang turut terjatuh juga mengalami luka, salah satunya cukup parah, menderita patah tulang kaki.
Kombes Firman menegaskan, “Tidak ada anggota yang ugal-ugalan. Nenek Rodiah menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas dan ‘menyeruduk’ iring-iringan anggota yang sedang berpatroli.” Ia menjelaskan, tubuh nenek tersebut membentur motor PJR, kakinya terlindas, dan kepalanya membentur jalan hingga pingsan. Kecepatan kejadian membuat anggota PJR tak sempat menghindar.
Kombes Firman telah mengunjungi kedua korban di RS Grand Medistra, Lubuk Pakam, dan memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung kepolisian. Ia juga telah menghubungi Jasa Raharja untuk santunan. “Saya meminta maaf langsung kepada keluarga Nenek Rodiah,” ujarnya.
Meskipun penyidikan dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan, Kombes Firman telah melakukan survei TKP. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pejalan kaki untuk selalu menggunakan zebra cross.
Kasus ini, selain mengungkap fakta kecelakaan, juga menjadi sorotan atas penyebaran hoaks yang cepat dan meluas di media sosial. Kondisi Nenek Rodiah kini berangsur membaik.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran hoaks. Kecepatan penyebaran video kecelakaan yang disertai narasi palsu telah menimbulkan keresahan dan emosi publik sebelum fakta sebenarnya terungkap. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam menerima informasi dari media sosial.
Sementara itu, kecelakaan ini juga menyoroti infrastruktur jalan di Medan. Ketiadaan zebra cross di lokasi kejadian menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas penyeberangan pejalan kaki di titik-titik rawan kecelakaan untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki. Saling menghormati dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.(ri).