Binjai.AnalisaOne.com – Viralnya dugaan kasus oknum polisi terlibat narkoba 1 kilogram yang ditangkap Polres Binjai menjadi babak baru dalam membuka tabir kebenaran di institusi polri.
Pasalnya, Nama oknum polisi aktif Polda Sumatera Utara berinisial JN yang pernah menjadi anggota Jean Calvin Simanjuntak yang saat ini menduduki jabatan Kapolrestabes Medan turut terungkap di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Binjai nomor perkara nomor 367/Pid.sus/2025/PNBnj.
Namun benarkah barang haram tersebut ada kaitannya dengan orang nomor satu di Polrestabes Kota Medan?
Peristiwa tersebut sontak mengundang keramaian para netizen berkomentar hingga membuat para netizen marah dan mendesak agar Mabes Polri turun tangan mengungkap jaringan sabu seberat 1 kilogram yang saat ini masih dalam tahapan persidangan di PN Binjai.
“Ngeri…..Mabes polri harus usut tuntas.”tulis netizen dalam kolom komentar.
Tak sedikit para netizen mengomentari fakta persidangan yang melibatkan oknum perwira unit pada Subdit I Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang belum tersentuh itu. Sebab, sabu – sabu seberat 1 kilogram diduga hasil tangkapan yang diperintahkan untuk di jual belum diketahui didapatkan dari mana
Menariknya lagi fakta persidangan lanjutan tanggal 2 Februari 2026 kemarin terus mengungakp beberapa kali bahwa jaringan narkotika 1 kg yang di bongkar oleh terdakwa Erina Sitapura (saat itu polisi aktif) melibatkan oknum perwira unit Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial “JN”.
Persidangan yang di pimpin Hakim Ketua, Fadel Pardamean di PN Binjai, terdakwa Aipda Erina Sitapura (polisi Polda aktif yang telah dipecat) menjelaskan bahwa sabu-sabu seberat 1 kilogram diduga hasil tangkapan dan ia diperintah oknum Panit Narkoba Polda Sumut berinisial JN berpangkat Ipda.
Peristiwa itu langsung menggerkan di Pengadilan. para terdakwa terus mencecar keterlibatan oknum Perwira Unit polisi aktif Polda Sumatera Utara yang diduga kuat masih satu tim dengan salah satu terdakwa.
Meskipun begitu, pengungkapan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Binjai seakan menjadi misteri yang hanya meninggalkan kisah cerita oknum polisi Polda Sumatera Utara terlibat narkoba.
Menanggapi Hal ini, Ferdinand Sembiring,SH, MH sangat menyayangi adanya keterlibatan oknum polisi yang menjualkan narkotika diduga hasil tangkapan.
Beliau menjelaskan bahwa fakta persidangan di PN Binjai terkait empat terdakwa kasus sabu – sabu 1 kilogram membuktikan adanya proses penyidikan yang baru dalam membongkar tabir kebenaran adanya keterlibatan oknum polri.
“kasus ini sangat menarik untuk di usut.kita melihat bahwa adanya keterlibatan oknum Polda Sumut aktif sehingga merusak institusi polri” ujarnya.
“Mabes Polri harus mendalami keterangan terdakwa ini (Erina), karena yang bersangkutan masih berstatus polisi aktif saat terjadi penangkapan. Terdakwa menyampaikan itu dalam persidangan adalah sebuah fakta baru,” kata Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring saat diminta tanggapannya, Rabu (4/2/2026).
Mabes Polri tidak boleh tinggal diam menyikapi keterangan Erina. Baginya, ini merupakan momentum pembenahan secara internal dan menyeluruh.
“Jika Mabes Polri diam, patut dipertanyakan. Perbuatan oknum polisi seperti ini tidak akan mungkin melakukan sendiri tanpa ada struktur yang tersistem,” bebernya.
“Tanpa ada perintah dari atasan, anak buah tidak akan berani berbuat. Dugaan perintah ini harus didalami dan Mabes wajib buka penyelidikan baru untuk membongkar jaringan narkoba di tubuh internal Polri,” sambungnya.
Sementara Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana yuang dikonfirmasi wartawan,Rabu, (4/2), terkait keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan sabu-sabu 1 kilogram diduga milik tangkapan oknum polisi di Polda Sumut belum mau menjawab.(ri).

