Lubuk Pakam.AnalisaOne.com I Dugaan pungutan liar (Pungli) di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, kepada ratusan ribu Kepala Keluarga (KK) di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam menuai tanya. Selasa, (27/2).
Pasalnya, sebanyak ratusan juta rupiah anggaran dana pengutipan uang Bilal mayit kepada warga diduga tidak jelas peruntukannya hingga warga masyarakat banyak yang protes.
Meskipun sebesar Rp.30.000/ tahun, namun prilaku pengutipan uang bilal mayit di Desa Sekip,Kecamatan Lubuk Pakam menjadi tradisi dan inovasi baru yang bersumber dari uang rakyat.
Sayangnya, pengurus Bilal mayit dan Desa Sekip tidak mengetahui atau diduga tidak mau menjelaskan berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) yang di kutip oleh pengurus Bilal.
“Ia bang, itu pengutipan mendekati puasa untuk Bilal mayit, penggali kubur dan Bilal jenazah. Kalau pengutipannya sebesar Rp.30.000/tahun bang. Namun ada juga warga yang tidak mau bayar dan ada juga yang bayar Rp. 10.000. jadi tidak merata bang” kata kepala Desa Sekip, Rahmat melalui Wakil BPD Desa Sekip didampingi Pengurus Bilal Mayit, Iskandar dan Kesra Desa Sekip, Erwin.
Tidak hanya itu, beliau juga menuturkan bahwa dari dana pengutipan ke masyarakat akan di bagi sesuai porsi yang telah di sepakati.
“Jadi ada berapa bagian yang kita akan serahkan bang. Setiap dusun kita kutip bang, ada 16 dusun Desa Sekip. Jadi pembagiannya perdusun, kalau jumlah uang yang terkumpul pertahun lalu (2023) sebesar Rp.105.000.000, dari hasil pengutipan itu bilal mayit laki – laki 40%, untuk Bilal mayit perempuan 30%, untuk Bilal kubur sebesar 15% dan untuk jasa yang mengutip 13% dan 2 % untuk uang administrasi. semua itu kita beri dari sumber pengutipan dari warga. Saat saya belum pengurus, dulunya sudah ada pengutipan, tapi jenisnya pengutipan itu beras. Tapi sekarang ini kita ganti dengan uang” ujar Iskandar.
Iskandar juga menyebutkan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban dana pengutipan uang Bilal harus di buat agar tidak menyalahi aturan, sayangnya LPJ tersebut tidak di pajang di Desa.
“Jadi LPJ kami bukan fiktif, apa yang kami buat jelas bang.namun memang LPJ nya tidak ada kami Mading bang” kata Iskandar.
Sementara, beberapa warga masyarakat kecewa. Sebab total dana yang di kutip oleh pengurus Bilal diduga tidak jelas. Bahkan, warga menyebutkan bahwa uang rakyat tersebut terkumpul bukan Rp.105.000.000, namun hingga Rp.400 yang terkumpul. Tapi anggaran itu tidak jelas peruntukannya.
“Kami warga masyarakat kecewa bang, kenapa tidak jelas LPJ nya.tidak ada di terangkan sama warga. Tapi uang pungli itu bukan Rp.105.000.000 juta bang pertahun.itu terkumpul Rp.400 jutaan bang” kata warga.
Warga meminta agar pihak kejaksaan Negeri Deli Serdang memeriksa laporan pertanggungjawaban pengurus Bilal Mayit Desa Sekip yang diduga menyalahi aturan.(bersambung).