Medan. AnalisaOne.com I Kini warga Kota Medan Sunggal dan sekitarnya harus lebih hati – hati dalam memilih sekolah untuk anaknya. Pasalnya, banyak pengutipan liar yang saat ini sedang tren dilakukan pihak sekolah. Bahkan, bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diharapkan oleh masyarakat terhadap anaknya yang duduk di bangku sekolah kini tidak dapat membantu agar mendapatkan pendidikan yang layak. Jumat, (8/1).
Hal inilah yang dilakukan oleh Sekolah Alwasliyah Abu Bakar jalan Pasar V Sunggal. Tidak tanggung-tanggung, Sekolah tersebut diketahui telah melakukan pengutipan uang ijazah dan uang Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sangat membebani orang tua murid.
Informasi yang diterima, sekolah Abu Bakar telah melakukan pengutipan uang ijazah sebesar Rp 100.000 kepada peserta didik yang berjumlah kurang lebih 50 siswa.
“Itu sudah tidak menjadi rahasia alam lagi bg. Jadi uang ijazah itu memang sebesar Rp. 100.000/siswa. Jadi itu memang harus di bayar kepada saya selaku yayasan” Kata seorang wanita yang juga anak kandung dari pemilik yayasan Abu Bakar.
Ditanya wartawan apakah ada aturan yang mengatur pengutipan uang ijazah, dirinya menjawab bahwa seluruh siswa di sekolah Abu Bakar di kutip sebesar Rp. 100.000 / siswa untuk ke Yayasan Abu Bakar.
“Kenapa rupanya wartawan, kami juga bayar membuat ijazah ini. Jadi tidak bisa gratis bang” Ujarnya.
Terpisah, Hambali selaku Ketua DPW BPKP NKRI Sumatera Utara sangat menyesali prilaku sekolah Abu Bakar yang telah melakukan pengutipan uang ijazah kepada peserta didik.
“Kita sangat menyesali adanya pungutan liar disekolah Abu Bakar Kota Medan Sunggal kepada peserta didik” Ujar Hambali.
Beliau meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah Abu Bakar beserta pemilik yayasan.
“Kami akan menyuratin dan akan melaporkan sekolah tersebut ke Polrestabes Kota Medan. Mudah -mudahan warga Kota Medan tidak menjadi korban Pungli. Apalagi disaat covid -19 melanda kota Medan” Jelas Hambali.(ri).