Tower PT. XL Berdiri Mulus di Kecamatan Sunggal, Warga Sesalkan Bahaya Kesehatan

Sunggal.AnalisaOne.com I Dua kali gagal berdiri, pembangunan tower BTS milik PT. XL kini terlihat sudah berdiri. Namun, hingga saat ini pemilik tower belum bisa menunjukan izin dalam pembangunan tower yang dianggap membahayakan kesehatan warga. Jumat (9/1).

Informasi yang dihimpun, pembangunan tower milik PT. XL di Perumahan Grenland I menuai protes. Pasalnya, pembangunan tower yang sempat di protes warga kini sudah berdiri mulus di perumahan Grenland I Desa Paya Geli tanpa mempertimbangkan

Amatan wartawan, sebelumnya pihak tower melalui seorang pemilik lahan yang disewa bernama umay, SH yang berprofesi sebagai lawyer diketahui telah menyuap warga dengan memberikan uang sebesar Rp. 500.000 agar tower dilahannya bisa berdiri.

Ironisnya, sebagian warga yang tidak mengetahui uang tersebut untuk apa, langsung menerima dan membubuhkan tanda tangan agar mendapatkan.

“Banyak warga yang tidak tahu. Contohnya orang tua dan kakak saya. Mereka tidak tahu uang apa itu. Sudah di tanda tangani. Jadi kami mau membatalkannya” Ujar Zw kepada wartawan dengan nada kesal.

Sementara, beberapa warga perumahan lalang Grendland I juga terkejut tower milik PT. XL bisa berdiri didekat perumahan. Padahal, beberapa warga tidak setuju lantaran jalan perumahan tersebut dijadikan tempat lalu lalang material tower yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami akan membuat surat pernyataan keberatan kepada bapak Camat Sunggal dan Bupati Kabupaten Deli Serdang agar tower tersebut dibongkar karena membahayakan kesehatan masyarakat” Ujar salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Terpisah, pihak perusahaan PT. XL yang diketahui bernama Syaiful dikonfirmasi wartawan via whatshap, Jumat (9/1), terkait berdirinya tower yang tidak memiliki surat izin kesehatan, sampai saat ini hanya dibaca saja dan tidak mau menjawab.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *