Pasca Penagkapan Sejumlah Jurtul Togel, Sat-Reskrim Polres Taput Belum Menangkap Bandar NS

Gambar Ilustrasi

Tarutung,AnalisaOne.com I Kasus penagkapan sejumlah juru tulis toto gelap alias Jurtul Togel pada hari Senin 02 Oktober 2023 lalu oleh unit Sat-Reskrim menuai pertanyaan dan mencurigakan adanya dugaan permainan hukum.

Pasalnya dari penangkapan sejumlah Jurtul Togel yang berada di wilayah Kecamatan Siborong-borong II, Kabupaten Taput-Sumatara Utara saat itu menagkap 3 Orang pelaku yang diantaranya berinisial RS Warga Desa Sijaba bersama SS Warga Sitampurung, yang terduga sebagai bandar di Wilayah Kecamatan Siborongborong.

Hingga kini para Jurtul yang ditangkap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka nasibnya menunggu persidangan sesuai pasal yang ditetapkan oleh Juru periksa, sedangkan inisial SS yang terkenal sebagai Bandar Sendiri (BS) jenis perjudian Togel setelah ditangkap lalu dilepas yang hingga kini menghirup udara segar.

Sementara itu, dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H. ketika dikonfirmasi WhatsApp telepon selulernya tanggal 24 Oktober 2023 sekira Pukul 22.17 WIB, namun Kasubag Humas Ipda B Gultom lewat WhatsApp telepon selulernya pada tanggal 25 Oktober 2023 sekira Pukul 14.15.WIB menjawab ,”Benar telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku RS Judi togel di Siborongborong” Kata Ipda B Gultom.

Dijelaskan Kasubag Humas Polres Taput itu lagi ,”Dan dari keterangan Pelaku menerangkan Bahwa dia bekerja kepada Marga Simarmata domisili Sitampurung

Selanjunya petugas mengamankan marga Simarmata Inisial SS dari Siborongborong dan melakukan konfrontir dengan pelaku dari hasil keterangan pelaku menerangkan bahwa pelaku Bandar bukan SS yang di amankan oleh petugas.

Dari hasil Konfrontir menerangkan tidak ada hubungan pelaku dengan SS, selanjutnya SS di pulangkan oleh petugas, dan dari hasil Konfrontir Pelaku menerangkan bahwa Marga Simarmata tersebut berinisial NS yg merupakan anak dari SS tersebut.

Ironisnya, dalam kasus tersebut kalau pihak Polres Taput sendiri dengan jelas telah menetapkan NS bersetatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), namun hingga kini inisial NS yang dijelaskan oleh Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H yang disampaikan Kasubag Humas Ipda B Gultom lewat WhatsApp telepon selulernya belum dilakukan penangkapan.

Padahal Tim Wartawan telah melakukan penelusuran ke Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong II, Kabupaten Taput, bahwa inisial NS anak dari inisial SS yang merupakan seorang Guru mengajar di sala satu sekolah kejuruan Negri di Kabupaten Taput-Sumatra Utara.

Bahkan disebut-sebut kalau NS tersebut selain bersetatus Guru pengajar Ia nya juga dikenal sebagai pengusaha dan bandar togel alias BS di sekitar dengan mempekerjakan orang-orang dekat nya seperti inisial RS sebagai jaringan judi Togel dipercaya sebagai juru tulis.

“Sayang kalilah dan alangkah bodohnya SS Bapaknya NS mengorbankan anaknya sebagai sebagai Jurtul Togel, padahal anaknya NS itu Guru pengajar dan juga pengusaha besar di Kecamatan Siborongborong ini” Kata Sumber kepada AnalisaOne.com Minggu (30/10/2023) selaku Warga sekitar Desa Sitapurung.

Memang selama ini kalau NS sudah jadi Bandar Sendiri untuk judi Togel, dan berita di sejumlah media Online yang kita baca kalau Polres Taput sudah terbukti dan menetapkan NS sebagai DPO, namun sampai sekarang kenapa belum ditangkap ” Tanya Sumber heran.

Memang kalau NS selama ini terkesan kebal hukum, dan kita menduga kalau beliau ada setor keamanan, sehingga hanya jurtul yang ditangkap Polisi, namun beliau hingga kini masih bebas berkeliaran dan tetap menjalankan usaha dan bisnisnya di rumahnya di Desa Sitampurung ini, Kenapa Polres Taput tidak menagkap NS dan ini dan ini memang tidak membuat masyarakat heran, sebab beliau seorang pengusaha berkantong tebal” Ketus Sumber.

Sumber juga berharap dan meminta Kapoda Sumatra Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menurunkan Tim untuk menagani kasus yang penuh misteri ini dan segera melakukan penyelidikan demi penegakan supermasi hukum yang benar, dan masyarakat menilai bahwa pihak Sat-Reskrim Polres Taput terkesan tutup mata dengan keberadaan NS yang masih bebas dan terkesan kebal hukum.

Kabar terakir yang terhendus di tengah masyarakat kalau NS yang telah ditetapkan DPO oleh pihak Polres Taput yang hingga kini tidak kunjung ditangkap diketahui kalau Ipar kandung NS juga bermarga Sianturi yang satu marga dengan menjabat Kapolres Taput sekarang.(Tim).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *