Pemkab Deli Serdang Diminta Bongkar Bangunan Pabrik Redymix Dexton Diduga Tanpa Izin

Sunggal.AnalisaOne.com I Upaya Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih belum maksimal.senin, (21/8).

Faktanya, Pemkab Deli Serdang diduga takut bongkar bangunan pabrik dan Beching Plend diduga berdiri tanpa izin di wilayah Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Dari pantauan wartawan, bangunan pabrik Readymix Dexton saat ini sedang dalam pembangunan diduga berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Salah satunya, pembangunan betching plend dari perusahaan Dexton yang berada di daerah Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dilokasi, terlihat bahwa perusahan Redymix Dexton tidak ada plank izinnya, namun bangunan hampir 100 persen sudah berdiri.saat ditanyakan wartawan kepada Pengacara Perusahaan Dexton atasnama Alwi Gunawan Siregar apakah sudah memiliki izin PBG, dengan nada lantang, Alwi Gunawan Siregar menjawab bahwa tidak ada hak wartawan menanyakan terkait izin.

“Kalau itu sudah di urus izinnya.gak ada hak wartawan tanyak-tanyak izinnya”jawab Alwi Gunawan Siregar dengan lantang melalui jaringan telfon miliknya di nomor 0852.9663.4911

Saat di jelaskan wartawan bahwa dilokasi bangunan pabrik Dexton tidak ditemukannya plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Alwi langsung menyangkal perkataan wartawan.

“Dari mana tidak ada izinnya.itu sudah di urus.kau wartawan mana biar ku laporkan kau”berang Alwi.

Alwi juga menyebutkan selain pengacara, dirinya juga berprofesi sebagai wartawan.”aku juga wartawan bos, biar tahu kau bos” sebutnya.

Sayangnya, pasca diberitakan nomor kontak Pengacara Perusahaan Dexton, Alwi Gunawan Siregar,SH sudah memblokir kontak wartawan.

Terpisah, Selain diduga banyak tidak miliki Izin,ternyata pabrik pengolahan batu dan Perusahaan Redymix di jalan Megawati, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dinilai sebagai perusahaan pencemar lingkungan. Sebab tidak sedikit pengguna jalan raya menjadi korban lantaran abu yang berserakan di tengah jalan.

“Kalau masalah pabrik di jalan Megawati itu bang,tidak tahu kami bang, mereka itu punya uang, makanya sukanya saja buat pabrik tidak memikirkan pengendara jalan raya.maunya Bapak Presiden Jokowi peka terhadap kondisi jalan Megawati ini bang. Banyak kali perusahaan pengolahan batu pecah di sini. Kenapa bisa berdiri ya bang kalau debunya mengganggu pengendara jalan raya???”Kata warga berinisial PS

Ginting meminta agar Pemkab Deli Serdang juga peka terhadap perusahaan yang diduga tidak memiliki AMDAL dan Ipal.
“Saya selaku warga meminta agar Pemkab Deli Serdang peka terhadap perusahaan nakal yang telah banyak mencemari lingkungan” sebutnya.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *