Medan.AnalisaOne.com I Polda Sumatera Utara melalui Satres Narkoba Polrestabes Kota Medan tidak ada habis-habisnya melakukan GKN di wilayah Kota Medan.
Kali ini seorang diduga bandar Narkoba Atasnama TSP yang diketahui warga Sibolangit di tangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan atas kepemilikan sabu seberat 500 gram disebuah kamar hotel Borobudur bernomor 50, beralamat Jln.Jamin Ginting, Km 9 Medan, pada hari Minggu tanggal 3 Juli 2022 lalu.
Informasi yang dihimpun AnalisaOne.com, TSK atasnama TSP diduga masuk ke Hotel Borobudur sekira pukul 17.00 wib, bersama wanita idamannya dengan menggunakan mobil minibus berwarna Merah Tua.
“ia benar kami melihat pria itu di amankan oleh Polisi. Pria itu masuk ke Hotel menggunakan mobil warna merah tua. Lalu selang berapa jam, di grebek. kami lihat juga ada yang dibawa oleh petugas dalam kantong plastik, tapi tidak tahu apa itu” ujar warga kepada wartawan.
Praktisi Hukum, M.Iqbal Tarigan,SH, MH saat dimintai tanggapan terkait adanya penangkapan diduga bandar Narkoba di tangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Hotel Borobudur Jln.Jamin Ginting Km, 9 Kota Medan, meminta agar para bandar dan pengedar narkoba harus dihukum seberat – beratnya agar memberikan efek jera.
“Kita mengapresiasi langkah Polri yang berani mengungkap jaringan narkoba di Hotel Borobudur dan minta pelaku dihukum seberat-beratnya karena itu sudah meresahkan masyarakat” kata Iqbal.
Iqbal melihat bahwa tingginya peredaran narkoba di Kota Medan, berdampak pada kinerja aparat penegak hukum. Apalagi sampai ada penegak hukum yang berani memainkan pasal terhadap bandar narkoba, apalagi melindunginya.
“kita ketahui bahwa peredaran narkoba di Kota Medan semakin meningkat. Ini akan berdampak pada kinerja aparat penegak hukum. Apalagi ada yang coba-coba berani memainkan hukum untuk melindungi para bandar dan pengedar narkoba, seperti merubah bandar menjadi pemakai, kita akan pantau ini” kata Iqbal. Kepada Wartawan, Sabtu, (9/7).
Iqbal meminta kepada pihak Kepolisian, BNN dan warga masyarakat harus bersinergi memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, apalagi saat ini kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh kita bersama.
“Kita meminta kepada Kepolisian, BNN dan warga masyarakat saling bersinergi membasmi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, karena narkoba ini adalah musuh kita bersama” Pinta Iqbal.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung membenarkan bahwa telah menangkap bandar sabu atas nama TSP dengan barang bukti seberat 500 gram di Hotel Borobudur, Jln.Jamin Ginting Km,9 Kota Medan.
“Ia ada”ujar Rafles kepada wartawan, Jumat, (8/7).(ri).