Sunggal.AnalisaOne.com I Penunjukan PLT Kepala Sekolah di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang menjadi sejarah baru. pasalnya, Penunjukan PLT Kepala Sekolah di SD Negeri 106143 Suka Maju diduga Pesanan Dinas Pendidikan dibawah pimpinan mantan orang nomor satu Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang. Jumat, (11/3).
Informasi dihimpun AnalisaOne.com, Penunjukan PLT Kepsek di SD Negeri 106143 Suka Maju tidak seperti biasanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang saat di jabat Kepala Dinas Timur Tumanggor.
Penunjukan PLT Kepala Sekolah hingga sertijab dadakan menjadi kecurigaan bagi para tenaga pengajar di lingkungan Kecamatan Sunggal.
Hal ini juga dibuktikan dengan tidak adanya kesiapan dalam pelaksanaan serah terima jabatan PLT Kepala Sekolah. tak hanya itu, Kepala Sekolah yang telah memasuki purna bakti juga tidak hadir dalam acara tersebut.
Kasubag Umum Dinas Pendidikan Deli Serdang, Roma Hutasoit di konfirmasi wartawan saat melaksanakan Sertijab mengatakan bahwa penunjukan PLT Kepala Sekolah ini sama sekali tidak ada pesanan.
“Ini bukan pesanan. Jadi siapa saja yang layak bisa di tunjuk oleh Dinas. Jadi tidak harus dari kecamatan itu juga yang di tunjuk, meskipun ada usulan dari Korwilcam. Tidak ada yang mengatur itu. Jadi supaya rasa adil, kita tunjuk ibu Eneria Siagian, karena sudah 3 tahun dia mengusulkan” kilah Roma.
Sementara menurut pengawas sekolah, Karisman Purba, menjelaskan bahwa hal ini berbeda dengan aturan yang telah terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang sebelum – belumnya. dalam peningkatan kualitas di sekolah itu sendiri harusnya penunjukan Kepala Sekolah atau PLT itu harus secara mekanisme yang benar.
“Artinya kami para pengawas berkordinasi bersama kordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan (Korwilcam) untuk pengusulan siapa PLT atau Kepala Sekolah yang layak dari tenaga pengajar di kecamatan ini, lalu diserahkan ke Dinas Pendidikan Deli Serdang. dulu ini yang di jadikan aturan, dan berjalan dengan baik. Sekarang tidak lagi” sebutnya.
Karisman juga membenarkan bahwa serah terima jabatan ini dadakan. Bahkan ia juga tidak mengenal siapa calonnya.
“Saya mendadak di telfon.jadi saya harus datang bang. Dan saya sampai saat ini belum tahu calonnya” ujarnya.
Sementara Praktisi Hukum, Hasan Basri, SH saat dimintai tanggapan menjelaskan bahwa jika ada dugaan pesanan atau permintaan kerabat dekat, bisa saja terjadi dalam penujukan Kepala Sekolah, khusunya di Propinsi Sumatera Utara ini. Hal ini juga masih menjadi perbincangan dikalangan internal pendidikan itu sendiri.
“Jika ada dugaan pesanan atau permintaan dari kerabat dekat, itu bisa saja terjadi. Dan ini masih menjadi perbincangan di kalangan internal pendidikan. Nah, inilah yang dinamakan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Kekuasaan). Jadi karena ini terjadi di Kabupaten Deli Serdang, kita minta Bupati untuk mengevaluasi jabatan strategis Kepala Dinas Pendidikan. Karena ini berdampak pada dunia pendidikan” sebut Hasan kepada wartawan. Jumat, (11/3).
Terkait dengan adanya PLT atau Kepala Sekolah yang ditunjuk dari luar daerah untuk memimpin organisasi di sekolah, maka menurut saya ini sedikit rancu. Kenapa tidak dari Kecamatan itu sendiri yang memahami teritorial wilayah pendidikannya.
“Setahu saya untuk menunjang peningkatan pembelajaran disekolah, ya PLT atau Kepala Sekolah itu harus dari kecamatan itu sendiri. Kan tenaga pengajar sudah memahami zona di wilayah itu sendiri. Tidak harus dari luar, sehingga perlu beradaptasi lagi”tambahnya.(tim).