Labura.AnalisaOne.com I Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPDA PENDI MARICO bersama anggota yang diikuti oleh masyarakat setempat Desa Pulo Jantan jumat 4 okt 2024.
Penggerebekan dilakukan di 3 (tiga) lokasi berbeda yang berdasarkan informasi masyarakat diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu, Adapun lokasi tempat peredaran narkoba yakni Dusun II Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat, Dusun Bangun Sari I, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Bapak HERLAMBANG, dan Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan,Kecamatan NA IX-X, KaKabupatenLabuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah GUDEL
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat Desa Pulo Jantan An. RAMANDO Als NANDO dan YUDI
Di Dusun II Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X Kab Labuhanbatu Utara di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Pada saat berada di Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Bapak HERLAMBANG tidak ditemukan aktivitas narkoba dan HERLAMBANG tidak ditemukan di rumahnya melainkan personil Polsek NA IX-X hanya menemukan anaknya An. RIO (Nama panggilan) dan menurut keterangan RIO bahwa orang tuanya yaitu HERLAMBANG sudah hampir sekitar 1 (satu) tahun tidak pulang ke rumahnya karena sudah menikah lagi namun tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini.
Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah GUDEL (Nama Panggilan) tidak ada ditemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Berdasarkan impormasi warga masyarakat Desa Pulo Jantan an. RAMANDO Als NANDO dan YUDI bahwa mereka sdh lama sekali tidak pernah jumpa atau melihat sdra HERLAMBANG di rumahnya berdasarkan keterangan anaknya yaitu RIO bahwa ayahnya sudah kawin lagi dan tidak pernah lg pulang ke rumahnya
Adapun barang bukti yang ditemukan Polisi di Dusun III Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X Kab Labuhanbatu Utara di perladangan buah kelapa sawit milik masyarakat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap /bong, 3 (tiga) buah korek mancis.sedangkan dirumah Milik HERLAMBANG tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba.
Warga setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu yang sudah 3 (tiga) kali dalam bulan ini melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Pulo Jantan khususnya untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.(G.Tambunan)