Pengerjaan JDU SPAM di Kecamatan Sunggal diduga asal jadi
Deliserdang.AnalisaOne.com – Pengerjaan jaringan Distribusi Umum (JDU) SPAM di Kecamatan Sunggal menjadi perbincangan hangat setelah pengerjaannya dinilai asal-asalan dan menjadi penyebab kerusakan lingkungan. Selain itu, aktivitas konstruksi juga dianggap mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pantauan wartawan menunjukkan bahwa pengerjaan JDU SPAM dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Sunggal tergolong tidak sesuai dengan standar, sebab terlihat pengerjaannya mengganggu pengendara yang melintas di lokasi dan dituding menjadi penyebab kemacetan.
“Gara-gara pengerjaan pipanisasi, jalan Sei Mencirim ini macet banget, dan menimbulkan abu di jalanan. Namun, pihak yang mengerjakan tidak mau tahu, tidak ada yang menyirami jalan ini seperti yang kami lihat,” ujar KC, warga Kecamatan Sunggal. Selasa, (27/1).
Beberapa warga lain juga mengeluhkan genangan air di sekitar lokasi proyek saat hujan, karena drainase jalan terganggu akibat galian yang tidak segera ditutup dan membahayakan.
Di lokasi juga terlihat bahwa pekerja proyek tersebut diduga banyak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal hal itu merupakan persyaratan pekerjaan yang tercantum dalam spesifikasi kerja.
“Kalau kami hanya pekerja pak, tanyakan ke bagian pengawas aja pak”ujar pekerja.
Di lokasi proyek JDU SPAM Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diketahui bahwa pengerjaan JDU SPAM dikerjakan oleh perusahaan Karya Cipta Saudara, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto KM 8,2 Pasar V No. 5, Kecamatan Medan Sunggal, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp5,9 miliar.
Berdasarkan data dari Sistem Rencana Umum Pengadaan Dinas Cipta Karya, proyek ini direncanakan selesai pada bulan Januari 2026. Namun, sayangnya kegiatan tersebut diduga telah melewati batas waktu pekerjaan.
“Hanya sekitar 85% pekerjaan yang dinyatakan selesai, dengan bagian finishing dan pembersihan lokasi masih belum terselesaikan,” kata Kepala Desa (Kades) kepada wartawan.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang sumber yang pernah menjadi rekanan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), proyek penanaman pipanisasi atau yang disebut JDU SPAM wajib menggunakan pasir uruk sebagai alas pipa HDPE agar tidak terjadi gesutan pipa akibat getaran, hingga menyebabkan kebocoran.
Menurut standar industri, penggunaan pasir uruk juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pipa dan mencegah kerusakan akibat tekanan tanah di sekitarnya.
“Wajib pakai pasir uruk, dalam spesifikasinya memang seperti itu. Makanya, pasir uruk dibuat atau difungsikan untuk menjaga pipa HDPE agar tidak terjadi gesutan akibat tekanan air yang kuat,” ujar sumber kepada analisaone.com.
Ia menambahkan, tanpa penggunaan pasir uruk, umur pakai pipa bisa berkurang secara signifikan dan berpotensi menyebabkan kebocoran yang mengganggu pasokan air serta merusak struktur jalan di atasnya.
“Pengerjaan JDU SPAM dari Dinas Cipta Karya tidak menggunakan material pasir sebagai timbunan dasar pipa HDPE sangat keliru. Bahkan, beberapa bagian pipa terlihat langsung ditanam di atas tanah liat tanpa adanya alas pelindung yang sesuai standar,” ungkapnya.
“Harus dilihat spesifikasinya. Kalau tidak menggunakan pasir, lalu apa yang dimasukkan dalam galian pipa HDPE? Apakah sudah diperiksa dengan cermat sebelum langsung menanam pipanya? Di PDAM, pengerjaan tidak seperti ini. Jadi, harus ditanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apakah penggunaan pasir uruk memang tercantum dalam spesifikasi proyek,” ujarnya lebih lanjut.
Merespons kondisi ini, beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Sunggal telah mengajukan permohonan agar Bupati Deli Serdang turun langsung untuk memeriksa kondisi lapangan. Mereka mengkhawatirkan jika masalah tidak segera ditangani, akan berdampak lebih besar pada masyarakat dan mengurangi efektivitas proyek yang menggunakan anggaran publik.
“Kami berharap Bupati bisa melihat langsung kondisi di lapangan. Anggaran yang digunakan bukan sedikit, jadi harus memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat sambil menunjuk lokasi proyek.
Terpisah, Kepala Bidang Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang, Simatupa Debang, dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/1) terkait pengerjaan JDU SPAM. Ia hanya mengungkapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.
“Terima kasih informasinya. Akan segera disampaikan ke pihak pelaksana untuk diperbaiki kembali dalam masa pemeliharaan,” ungkap Debang. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengerjaan proyek ini untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
Disinggung wartawan apakah pengerjaan JDU SPAM di Kecamatan Sunggal tidak menggunakan pasir uruk sebagai alas pipa agar tidak terjadi gesutan, ia menyatakan bahwa material pasir dikosongkan dalam spesifikasi pengerjaan. Penyebab pengosongan item tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci dan akan diperiksa melalui dokumen addendum proyek.
“Segera saya cek lagi addendumnya, karena seingat saya item pasir memang dikosongkan. Bagian yang belum sempurna dari finishing akan segera diperbaiki dalam masa pemeliharaan ini,” ungkapnya mengakhiri keterangan.(ri).

