Binjai.AnalisaOne.com I Aroma dugaan korupsi pada penyewaan aset milik Dinas Kehutanan Pemprovsu kini mulai tercuim. Pasalnya, hingga tahunan digunakan oleh pengusaha Pujasera itu untuk kepentingan usaha kuliner, kabarnya tidak masuk dalam sektor penerimaan sewa aset di Pemprovsu.
Dimana berkembang informasi bahwa penyewaan aset itu baru terdaftar sewa tahun 2014 dengan nilai sewa sebesar Rp.68.880.000 selama satu tahun dengan penyewaan selama 5 tahun senilai Rp.344.400.000. jadi patut diduga selama puluhan tahun dipakai oleh MS tidak membayar sewa kepada Pemprovsu.
Sayangnya MS selaku penyewa dari PT.Atra Kana Perkasa, hingga berita ini diturunkan tidak mau menjawab konfirmasi wartawan.
Sementara, salah satu staf Dinas Kehutanan Sumut menjelaskan bahwa pembayaran sewa aset milik Dinas Kehutanan di Kota Binjai tidak pernah menyetor ke Kas Bendahara Dinas Kehutanan Sumut.
“Kami tidak pernah menerima pembayaran sewa aset kami. Memang itu aset kami.tapi langsung ke BPKAD mereka mengurusnya” sebutnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (12/4).
Dirinya juga terkejut bahwa di lokasi Aset Dinas Kehutanan Pemprovsu itu, sudah berdiri kantor Dispenda.
“Kami tidak ada menangani itu. Sedangkan kami saja terkejut di atas aset milik Dinas Kehutanan Pemprovsu itu sudah berdiri kantor. Tanyakan ke BPKAD Sumut kenapa bisa berdiri” ujarnya.
Sementara dilokasi, Kabar tak sedap juga terhendus dari sumber. Menurut sumber, Pengusaha Thionghoa bernama MS itu telah ada membayar sewa kepada pemerintah sebesar Rp.60 jutaan pertahun.
“Saya dapat kabar juga bahwa MS ada bayar sewa Rp.60 juta pertahun. Namun apakah itu benar atau tidak dibayar atau hanya akal mengakali itu silakan cek ke pemprovsu saja bang” kata Sumber.
Terpisah, Ismail Sinaga selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprovsu saat dikonfirmasi wartawan berdalih bahwa itu ditangani oleh Dinas Kehutanan. Bahkan dirinya juga menjelaskan bahwa setahunya itu diperpanjang sewanya.
“Silakan tanyakan ke Dinasnya adinda. Setahu saya itu diperpanjang sewanya. Tapi nanti saya cek dulu ya apakah diperpanjang atau tidak.” Ujar Ismail Sinaga melalui jaringan selulernya baru-baru ini.
Lucunya, Ismail Sinaga yang di konfirmasi kembali oleh wartawan sudah tidak mau menjawab. Saat dilayangkan konfirmasi via WhatsApp hanya di baca saja.
Hal ini menuai tanda tanya lantaran Ismail selaku kepala BPKAD Sumut dan sesama bermarga Sinaga dengan Marcos tidak mau memberikan keterangan yang benar terkait pemakian aset Dinas Kehutanan Pemprovsu yang saat ini sudah berdiri kantor Dinas Pendapatan Daerah.(ri).