Medan.AnalisaOne.com I Aset milik Radio Republik Indonesia (RRI Medan) di Jalan Medan – Binjai kini berubah fungsi menjadi cafe. Hal ini menuai tanda tanya dikalangan wartawan. pasalnya, aset milik RRI Medan dulunya kantor RRI kini beralihfungsi menjadi pembibitan tanaman sawit. parahnya tahun 2022, kini terlihat sudah berdiri sebuah cafe.
Pantauan dilokasi, bahwa cafe tersebut diketahui milik warga Aceh yang menyewa dilahan milik RRI Medan. Sayangnya, bangunan cafe tersebut sudah siap berdiri tanpa ada perjanjian sewa yang dilakukan pemilik cafe dengan RRI Medan.
Namun saat dikonfirmasi dengan salah seorang ibu yang juga staf RRI Medan menjelaskan bahwa masalah sewa aset itu, tidak ada urusan sama kita. Itu langsung dari kementerian. kita tidak ada hubungan dengan Kominfo Sumut.
“Sewa aset Itu tidak ada kaitannya dengan RRI Medan. Itu langsung ke Jakarta. Jadi tidak ada kaitan dengan Kominfo Sumut.
Berbeda dengan Safrizal bidang tata usaha RRI Medan saat di konfirmasi wartawan, Rabu, (13/4) siang. Beliau membenarkan bahwa aset milik RRI Medan akan digunakan untuk kuliner / cafe dengan cara sewa. Namun sampai saat ini memang pihak RRI belum mengetahui hasil penilaian kontrak sewanya dari KPKNL Dirjen Kekayaan Negara Perwakilan Sumatera Utara.
“Memang itu disewakan untuk cafe.untuk berapa nilai sewanya, pihak RRI belum mengetahui hasil penilaian dari KPKNL Dirjen Kekayaan Negara bg. Belum ada dikirim KPKNL sama kita perjanjiannya dan biaya sewanya bg. ” ujar Safrizal.
Saat disinggung wartawan kenapa cafe tersebut bisa dibangun tanpa adanya perjanjian dengan RRI Medan, Safrizal tidak mau menjawab.
“Nanti tunggu Bu Erlinda SH,aja bang.dia yang nangani bang.saat ini sedang keluar kota” ujar Safrizal.(ri).