Medan.AnalisaOne.com – Misteri pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan bukan hanya gagal mencapai target, melainkan berubah menjadi lubang hitam yang menyedot uang rakyat.
Dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir tepi jalan kini menjadi catatan buruk yang mengkhawatirkan di kalangan masyarakat.
Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan dinilai tidak mampu mengoptimalkan potensi pendapatan dari parkir. Bahkan, kabarnya anggaran retribusi parkir diduga masuk ke kantong oknum hingga target tidak tercapai sama sekali.
Menanggapi hal itu, Direktur Sumut Institute, Osriel P. Limbong, kepada wartawan menyebutkan bahwa Walikota Rico Waas adalah orang yang paling bertanggung jawab, meskipun masalah tersebut bermula saat Bobby Nasution (sekarang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara) memimpin Kota Medan.
“Ini bukan soal siapa yang memulai, tapi siapa yang harus membongkarnya sekarang. Kita tidak bisa biarkan kasus ini terbenam. Meskipun saat itu dipimpin Bobby, hari ini yang harus bertindak adalah Rico Waas. Turunkan tim khusus untuk mengusut tuntas, rakyat berhak tahu ke mana uang mereka hilang!” ujar Osriel.
Sayangnya, Pemko Medan belum pernah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan korupsi pengelolaan retribusi parkir yang telah merusak catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Fakta mengejutkan bahwa pengelolaan retribusi parkir tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Medan tahun 2023 sampai dengan 2024 sangat jauh dari harapan. Meskipun jumlah lokasi parkir terus meningkat, pendapatan justru mengalami penurunan drastis.
“Tahun 2023 hanya capai 24 milyar, tahun 2024 melorot ke 19 milyar. Kondisi ini jauh di bawah target 100 milyar per tahun. Kemana uang rakyat ini raib?. Ini data riil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI,”ungkap Osriel.
Berdasarkan data tersebut, capaian target parkir tepi jalan Pemko Medan tahun 2023–2024 mengalami kebocoran yang sangat signifikan. Namun, dibalik bocornya retribusi parkir, Walikota Medan saat itu yang dipimpin Bobby Nasution dinilai tidak serius mengungkap kejahatan ini.
Osriel menjelaskan, meskipun kebocoran retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan jauh dari target, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan saat itu, Iswar Lubis, tidak tersentuh hukum, sehingga menimbulkan dugaan spekulasi yang mendalam.
“Heran juga kita. Saat itu BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2024 telah menemukan realisasi parkir tepi jalan sangat jauh dari target. Artinya, sekitar 81 milyar uang parkir tidak masuk kas daerah alias hilang tanpa jejak. tiba-tiba kepala Dinas Perhubungan mundurkan diri tanpa ada pertanggungjawaban. Ini yang membuat kita bingung, apa sebenarnya yang terjadi?” tanya Osriel.
Osriel menambahkan, meskipun pengelolaan parkir tepi jalan tahun 2023–2024 menjadi catatan buruk dalam kepemimpinan Bobby Nasution, kasus tersebut harus diperiksa secara tuntas agar jelas dan transparan.
“Kita mendesak agar kasus dugaan korupsi retribusi parkir Kota Medan diperiksa tuntas agar transparan dan jelas. Artinya, meskipun saat itu dijabat Bobby, namun hari ini orang yang paling bertanggung jawab adalah Rico Waas. Jadi, kita mendesak Walikota untuk menurunkan tim khusus untuk mengusut kebocoran parkir sejak dua tahun belakangan,” pinta Osriel.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait buruknya pengelolaan parkir Kota Medan, memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun. Sedangkan Iswar Lubis terlihat telah memblokir kontak wartawan.(ri).
