Medan.AnalisaOne.com I Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy, meradang! Ia menuding sejumlah rumah sakit (RS) di Medan “nakal” karena masih menolak pasien peserta program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) Premium dengan alasan klasik: kamar penuh.
“Ini sudah keterlaluan! Pemko Medan sudah berikan layanan kesehatan gratis, tapi kok masih ada RS yang tega menolak warga miskin yang sakit?.saya sudah sering menerima pengaduan ini ” ujar Rommy dengan nada geram,Rabu, (19/8/2025).
Rommy mengungkapkan, keluhan demi keluhan terus menghantuinya saat menggelar reses. Warga menjerit karena ditolak RS, bahkan ada yang dipulangkan paksa setelah baru tiga hari dirawat.
“Alasan kamar penuh itu basi! Dinkes Medan jangan tutup mata. Ini program UHC JKMB harus sukses” tegasnya.
Politisi Golkar ini pun mendesak Dinkes Medan untuk bertindak tegas, bukan sekadar himbauan. Ia mengusulkan pembentukan tim pengawas khusus yang “mengintai” setiap RS mitra BPJS Kesehatan.
“Sediakan call center pengaduan! Jangan biarkan warga gigit jari karena ditolak RS. Sanksi tegas harus diberikan, biar ada efek jera!” serunya.
Tak hanya itu, Rommy juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada pihak RS. Ia meminta Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan duduk bersama, menyamakan persepsi, dan memastikan RS tidak lagi “cuci tangan” dengan alasan kamar penuh.
“Rumah sakit itu pelayan masyarakat, bukan tempat mencari untung semata. Kalau tidak mau melayani pasien UHC, jangan ikut kerja sama dengan BPJS Kesehatan!” pungkasnya dengan nada tinggi.
Rommy menegaskan, rumah sakit tidak boleh lepas tangan begitu saja. Pasien tetap harus diterima dan dirawat, setidaknya di ruang UGD, sebelum dicarikan solusi pemindahan ke rumah sakit lain.
“Rumah sakit pertama tetap bertanggung jawab penuh. Jangan lempar tanggung jawab ke pasien atau keluarga pasien,” ujarnya lagi.
Politisi Golkar ini juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak agar aturan ini disosialisasikan secara masif, baik kepada masyarakat maupun pihak rumah sakit.(Tim).
