Binjai.AnalisaOne.com – Kasus dugaan korupsi penandatanganan kontrak atas pekerjaan fiktif yang mengguncang Pemerintah Kota Binjai terus bergulir panas.
Berbagai kalangan mulai dari masyarakat, mahasiswa, LSM, hingga praktisi hukum mendesak agar para tersangka dan saksi berani membuka tabir misteri aliran dana yang diduga mengalir hingga ke para petinggi daerah, termasuk Walikota Binjai dan Sekretaris Daerah (Sekda), Chairin Simanjuntak.
Meski aliran dana tersebut diduga kuat tidak berkaitan langsung dengan kasus kontrak fiktif yang sedang ditangani, namun keberadaannya menjadi indikator kuat bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Binjai sedang sakit parah dan jauh dari kata sehat.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat hukum, Ferdinand Sembiring, SH, MH. Ia menyoroti posisi para tersangka seperti Eks Kadis Pertanian Relasen Ginting, Asisten II Joko Waskitono, serta saksi-saksi kunci Agung Rhamadhan, Dodi Alfayet, dan Suko Hartono. Menurutnya, beredar dugaan kuat adanya praktik jual beli proyek yang uangnya diduga masuk ke kantong oknum pejabat tinggi.
Ferdinand menegaskan, beberapa saksi mahkota dalam kasus ini disebut-sebut sebagai orang dekat salah satu petinggi yang diduga turut bermain dalam transaksi jual beli proyek yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“Kami minta kepada para tersangka dan saksi jangan takut mengungkap kebenaran, termasuk kasus-kasus lain di luar kontrak fiktif ini. Buktikan aliran dana itu, entah itu uang jual beli proyek, transaksi jabatan, atau apa pun. Itu semua adalah kejahatan,” tegas Ferdinand kepada wartawan, Rabu, (8/4).
Jangan Takut, Dalang Harus Terseret
Praktisi hukum ini meminta agar proses hukum tidak berhenti pada level bawah atau menengah. Jika ditemukan bukti aliran dana menuju pejabat tinggi, maka itu harus diangkat menjadi kasus baru agar siapa dalang sesungguhnya bisa diadili.
“Jangan percaya janji manis untuk ‘menyelamatkan’ hukuman asalkan menutupi keterlibatan orang lain. Itu pembohongan publik. Hukum tetap menjatuhkan sanksi sesuai perbuatan. Jadi jangan takut, buktikan siapa saja yang terlibat,” serunya.
Ferdinand juga menekankan agar Kejaksaan Negeri Binjai bersikap transparan dan berani mengambil sikap tegas jika dalam berkas penyidikan ditemukan indikasi kejahatan lain yang melibatkan elit politik dan pejabat daerah.
Kejari Akui Bisa Jadi Kasus Baru, Tapi Fokus Selesaikan Berkas Dulu
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Ronal Regen Siagian, mengakui secara hukum bahwa jika ditemukan aliran dana atau modus kejahatan lain seperti dugaan jual beli proyek, maka hal itu sah-sah saja menjadi permasalahan atau kasus baru.
Namun, saat ini penyidik masih memfokuskan energi untuk menyelesaikan berkas perkara terhadap tersangka yang sudah ditahan terlebih dahulu.
“Kalau misalkan ada yang seperti disampaikan, itu bisa jadi permasalahan baru. Namun penyidik fokus dulu menyelesaikan perkara yang ada sekarang. Karena jika terlalu melebar, dikhawatirkan berkasnya justru tidak kelar-kelar,” jelas Regen.
Pernyataan ini lantas memunculkan pertanyaan besar di publik, Apakah Kejaksaan akan berani memperluas penyelidikan ke ranah yang lebih tinggi, atau justru berhenti di tengah jalan demi mengejar target penyelesaian administrasi semata?.(ri).
