Tak Ada Izin PBG,Tim Satpol PP DS Minta Bongkar Bangunan Gudang di Desa Sumber Melati Diski

Gambar Bangunan di Gg.Gembira, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Sunggal.AnalisaOne.com I Tim Satpol PP Kabupaten Deli Serdang di minta bongkar diduga Bangunan gudang tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Gg.Gembira Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Bangunan tersebut terlihat terus berdiri meskipun tidak kantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merugikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lokasi, pekerja bangunan mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah ada izinnya.”ini sudah ada izinnya bang.enggak mungkin tidak ada izin” ujarnya.

Saat di tanyakan dimana plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pekerja tersebut langsung mengelak dan tidak dapat menunjukkan palank PBGnya.

Sementara, terlihat bangunan gudang tersebut sudah berdiri pondasi besi. Kabarnya, Pemilik bangunan di sebut-sebut punya kedekatan dengan pejabat di jajaran Pemkab Deli Serdang hingga bangunan tersebut belum di tindak.

Kepala Desa Sumber Melati Diski, Sunaryo membenarkan bahwa bangunan gudang tersebut berada di Desa Sumber Melati Diski. Namun untuk terkait pembangunan gudang tersebut pemerintahan Desa tidak miliki kewenangan untuk penertiban bangunan.

“Kami dari Pemerintahan Desa Sumber Melati Diski tidak ada kewenangan dalam penerbitan izin mendirikan bangunan. Kalau pemerintahan Desa sifatnya hanya laporan saja ke Kecamatan”ujarnya.

Sementara informasi yang beredar, bahwa bangunan di Gg.Gembira, Desa Sumber Melati Diski disebut-sebut sudah melapor ke kecamatan Sunggal, masih menjadi persoalan.

Sebab, dilapangan kabarnya bangunan gudang di GG.Gembira, Desa Sumber Melati Diski sudah di suratin oleh Kecamatan Sunggal terkait belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Chandra Hasibuan yang dihubungi wartawan terkait bangunan di GG.Gembira Desa Sumber Melati Diski yang belum memiliki izin dan beredar bahwa pengawas disebut bernama bembeng membawa nama camat Sunggal, akan mengkroscek terlebih dahulu.

“Terimakasih informasinya.nanyi saya kroscek ya bang”ujar Chandra.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *