Medan.AnalisaOne.com I Seorang Pria diduga pengedar ratusan narkoba jenis Pil ekstasi kabarnya berhasil ditangkap oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Utara (BNNP SUMUT) di Tempat Hiburan Malam (THM) X-Tend, di jalan Kapten Muslim, Komplek Megapark. Jumat, (4/8) sekira pukul 17.00 wib.
Dari tangan pengedar diduga Petugas BNNP SUMUT menemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 200 butir yang akan di pasok ke Tempat Hiburan Malam (THM) X-Tend yang di sebut -sebut di kelola oleh Dedi Purba.
Berawal dari Petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang di pasok ke Tempat Hiburan Malam X-Tend, lantas petugas yang mengantongi ciri-ciri diduga pelaku mengikuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor Scoopy.
Lalu pria tersebut terlihat berhenti dilokasi tempat hiburan malam X-Tend, tanpa pikir panjang, petugas BNN langsung mendekati pria tersebut dan menangkapnya. dari tangannya di dapat ratusan narkoba jenis pil Ekstasi yang sudah dipesan oleh seseorang.
Kabarnya, ratusan butir pil Ekstasi yang dibawa oleh pria tersebut diduga adalah pesanan dari seorang bandar di Tempat Hiburan Malam X-Tend bernama Romy dan seorang disc jockey (DJ) di X-Tend bernama Jay.
Sayangnya, saat petugas BNNP SUMUT masuk ke Tempat Hiburan Malam X- Tend, kedua pria yang memesan ratusan narkoba jenis ekstasi tidak berada ditempat.
Saat dilakukan penggeledahan lokasi oleh petugas, Kedua bandar yang memesan narkoba itu berhasil melarikan diri lewat pagar tembok belakang.
Sementara, Aksi Penangkapan tersebut Kepala Badan Narkoba Narkotika Propinsi Sumatera Utara, Toga Penjaitan saat di konfirmasi waarrtawan tidak mengetahui adanya penangkapan narkoba yang dilakukan anggota BNN dilokasi Tempat Hiburan Malam X-Tend di jalan Kapten Muslim. Bahkan Toga juga menanyakan dimana kejadiannya dan kapan di lakukan penangkapan.
“Belum tahu saya, Dimana, Kapan?” Kata Toga Panjaitan kepada wartawan. Jumat, 4/8/2023.(bersambung).