Sunggal.AnalisaOne.com I Capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Sunggal hingga saat ini belum di ketahui berapa persen yang sudah masuk ke Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
Kendati demikian Kepala Desa dan Para Kepala Dusun terus gencar “dor to dor” mendatangi rumah warga untuk capaian PBB agar tercapai.
Sayangnya, Camat Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Eko Sapriadi hingga saat ini tidak dapat memberikan informasi berapa persen realisasi PBB di Kecamatan Sunggal yang sudah terpenuhi.
Di hari yang sama, Dewi Harahap, selaku Kepala UPT Pendapatan di Kecamatan Sunggal saat di Konfirmasi waratawan, Jumat, (5/8), terkait sudah berapa persen realisasi PBB yang sudah masuk hingga bulan Agustus tahun 2022, tidak memberikan penjelasan. Namun, Dewi menyampaikan akan memberikan informasi itu.
“Untuk saat ini belum bisa kita beritahu bang. nanti akan kami berikan informasi itu” Kata Dewi.
Dewi mengingatkan agar pentingnya PBB bagi warga Kecamatan Sunggal guna pertumbuhan pembangunan di Wilayah Kecamatan Sunggal. Selain itu, wanita berhijab tersebut menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang kecewa lantaran daftar rekapan PBB dari Kabupaten Deli Serdang tidak sesuai.
“PBB itu adalah kewajiban warga yang harus di bayar. Jadi kalau tidak dibayar, kita ini terhutang. Jadi, Pembayaran PBB itu sangat penting untuk pertumbuhan pembangunan khususnya di Kecamatan Sunggal. Nah, jika ada warga masyarakat yang sudah membayar, namun tidak masuk dalam rekapan Kabupaten Deli Serdang, datang saja ke Kantor Camat Sunggal, agar kita sesuaikan, dan itu harus disertai bukti yang jelas” kata Dewi.
Jauh dikatakan Dewi, bahwa bulan ini Pemkab Deli Serdang telah meringankan WP untuk membayar PBB dengan program penghapusan denda PBB dari tahun 1995 s/d 2018.
“Jadi bagi WP, segeralah dibayar pajaknya. Kami dari Pemkab Deli Serdang, Khususnya Kecamatan Sunggal telah mengadakan program penghapusan Denda PBB dari tahun 1995 s/d 2018.” Jelas Dewi.
Sebelumnya, untuk target PBB di Kecamatan Sunggal pada tahun 2021 lalu mencapai sebesar Rp.66 milyar, hanya 31% atau sebesar Rp.20 milyar yang masuk ke Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Akibatnya, Pembangunan tahun 2022 menjadi terhambat.(ri).