BINJAI, analisaOne.com – Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Kecamatan Selesai kembali menjadi sorotan panas warga setelah viral di media.
Meskipun pihak kepolisian dikabarkan sudah mengetahui identitas pemiliknya, aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi ini masih belum ditindak oleh Polres Langkat dan Polsek Selesai.
Truck pengangkut CPO yang melintas di Jalan Binjai-Kuala tidak hanya merusak permukaan jalan karena tonase berlebihan, tetapi juga menjadi sumber keresahan dan bahaya bagi masyarakat sekitar.
“Saya rasa gudang itu tidak punya izin resmi bang,” ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, dengan nada kesal.
Menurutnya, selain mengganggu lalu lintas, aktivitas pengangkutan bahkan berlangsung hingga tengah malam dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu istirahat warga.
Namun, ketika dikonfirmasi pada Kamis (19/02/2026), Kapolsek Selesai AKP Gom-Gom Siregar mengaku baru pertama kali mendengar tentang lokasi penampungan CPO tersebut.
Anak buah Kapolres Langkat itu bahkan menyebutnya sebagai “tempat kencing CPO” berjanji akan menginstruksikan personelnya untuk menindaklanjuti.
“Hingga saat ini saya belum mengetahui terkait adanya gudang CPO dimaksud,” tegasnya.
Lebih mengejutkan, Kapolsek Selesai malah meminta wartawan untuk memberikan detail lokasi agar bisa menyampaikannya kepada Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan.
“Mohon bapak sampaikan secara detail di mana posisi gudang tersebut, agar saya bisa arahkan tim untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Warga mengaku aktivitas gudang tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan apapun dari pihak berwenang. Mereka khawatir janji penindakan dari kepolisian hanya sebatas omong kosong belaka.
“Gudang itu sudah lama ada bang, tapi tidak pernah ada tindakan dari Polres Langkat maupun Polsek Selesai. Jangan sampai janjinya hanya angin lalu aja bang,” pungkas warga sambil berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum keresahan masyarakat semakin meledak.(ri)

