Medan.AnalisaOne.com I Kasus jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Solar ilegal masih kian marak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pasalnya, beredar disalah satu Instagram hingga viral bahwa gudang penimbunan persisnya berdekatan dengan kantor Lurah Kota Bangun disebut-sebut milik mantan Oknum AL asal Kota Padang berinisial PTR masih melakukan hal yang sama.
Ternyata, Gudang dijalan Yos Sudarso,Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Labuhan Deli diduga milik PTR dikabarkan sering masuk mobil diduga membawa BBM jenis Solar yang di angkut menggunakan mobil tangki.
Kini dugaan kejahatan pembelian BBM diduga ilegal di wilayah Polres Pelabuhan Belawan kian menjadi-jadi hingga viral di media Instagram dengan akun @Lambe_Turahmedan.
Disitu terlihat truk pengangkut BBM jenis solar dan CPO diduga Ilegal terlihat masuk ke gudang milik PTR.
Salah seorang warga berinisial BD saat ditanyakan wartawan membenarkan bahwa lokasi gudang yang berada di jalan Yos Sudarso persisnya tidak jauh dari kantor Lurah Kota Bangun sering masuk mobil tangki diduga mengangkut BBM dan CPO.
“Kalau mobil Pengangkut BBM dan CPO sering keluar masuk dari gudang itu bang.kalau berapa kali sehari kami kurang tahu bang.tapi banyak juga bang, siling berganti mobilnya” Ujar warga setempat.
Tidak hanya itu, Gudang tersebut dulunya juga pernah viral di instagram SMtalk, namun dugaan kejahatan itu seakan mengendap belum di tindak oleh Polres Pelabuhan Belawan hingga berganti Kapolres.(bersambung).