Teks Foto : Anggota DPRD DS, Antony Napitupulu turun ke lokasi saat warga sedang berdemo.
Sunggal.AnalisaOne.com I Puluhan warga GG.Kenduri, Desa Mulyo Rejo melakukan aksi demo terhadap aktifitas pabrik pengolahan inti sawit yang telah merusak jalan akses masyarakat. Rabu, (21/10).
Puluhan warga yang kebanyakan dari kaum ibu-ibu itu meminta perusahaan yang baru buka diduga tidak jelas perizinanannya itu ditutup sebab dengan berdirinya pabrik, akses jalan warga setempat menjadi rusak parah. Hal ini langsung disampaikan oleh warga kepada Komisi 4 DPRD Deli Serdang, Antony Napitupulu dari fraksi PDI Perjuangan yang turun langsung ke lokasi.
Warga berharap agar Anggota DPRD Deli Serdang, Bapak Antony Napitupulu dapat mendengarkan aspirasi kami.
“Kami warga GG.Kenduri pak.kami sangat resah adanya pabrik pengolahan sawit ini.apalagi ada oknum mengaku Polisi dari Polda sama kami, seperti di takut-takuti kami pak. Kami merasa terganggu, lantaran akibat mobil perusahaan pengangkut biji sawit itu masuk dengan tonase yang berlebihan, sehingga jalan kami menjadi rusak parah” sebut beberapa warga.
Terpisah, Antony Napitupulu selaku Komisi 4 DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan yang turun langsung ke lokasi mengatakan kepada wartawan bahwa sebagai tugas anggota dewan saya menampung aspirasi masyarakat.
Dan menurut laporan warga bahwa jalan ini dulunya bagus, sekarang rusak akibat masuknya truk perusahan yang memiliki tonase berlebihan.
“Nanti bagaimana tindak lanjut kami sebagai anggota DPRD Deli Serdang, tentunya akan kami tanggapi. Setidaknya kami akan lakukan klarifikasi, meminta penjelasan kepada pemilik pabrik.dan selanjutnya kami bisa memanggil ke Kantor DPRD Deli Serdang untuk meminta penjelasan dan klarifikasi kepada pemilik perusahaan dan pejabat-pejabat terkait, seperti yang berhubungan dengan jalan, perizinan”ujar Antony.
Ditanyakan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki plank sebagai bentuk ketransfaranan Perusahaan, Antony menyebutkan bahwa harus ada plank.
“Seharusnya pabrik itu harus ada plank, dengan begitu kita mengetahui pabrik itu bergerak dibidang apa. tentunya ini harus mengikuti peraturan yang telah ada, Seperti Amdal perusahaan, izin perusahan sebagai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang. Jika tidak ada izin, akan kita laporkan kepada Satpol PP sebagai penindakan Perda” ujar Antoni
Sementara pantauan dilokasi terlihat, sejak berdirinya pabrik pengelolahan kelapa sawit di Gg.Kenduri, Desa Mulyo Rejo, kondisi jalan terlihat hancur, bahkan juga Lining parit yang dibangun oleh Pemerintah juga hancur. Diduga perusahaan tidak bertanggung jawab.(ri).