5 Usaha SPA di Ruko Makro Bisnis Center di Demo Warga

Foto : warga mengatasnamakan Masyarakat Cinta Keadilan dari Kecamatan Medan Sunggal melakukan aksi demo di depan usaha SPA Ruko Makro Bisnis Center. Jumat, 17/2/2023.

Sunggal.AnalisaOne.com I Sebanyak 5 unit usaha SPA atau tempat kusuk plus – plus di jajaran Ruko Makro Bisnis Center, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal di Demo warga, Jumat, (17/2) kemarin.

Foto : warga saat menggelar spanduk menolak usaha SPA.

Warga yang mengatasnamakan Masyarakat Cinta Keadilan dari Kecamatan Medan Sunggal tidak terima di wilayah Kecamatan Medan Sunggal adanya praktik dugaan asusila yang berkedok usaha SPA.

Foto : 5 unit usaha SPA di Ruko Makro Bisnis Center.

Dilokasi, terlihat puluhan massa mendatangi 5 unit usaha SPA di Ruko Makro Bisnis Center yang informasi di kelola oleh inisial RB.

Dengan membawa poster bertuliskan “Menolak adanya Praktek asusila dan Porstitusi berkedok SPA” masyarakat meminta agar usaha SPA tersebut di tutup.

Sebab menurut warga dalam orasinya, usaha SPA yang berada di Ruko Makro Bisnis Center kerap dijadikan dugaan porstitusi yang menggangu kenyamanan masyarakat khususnya Kecamatan Medan Sunggal.

“Kami masyarakat cinta keadilan, menolak adanya praktek asusila berkedok usaha SPA. Kami meminta agar pihak kepolisian dan Pemerintahan menutup praktek – praktek dugaan porstitusi di Kecamatan Medan Sunggal” teriaknya.

Selain itu, warga masyarakat cinta keadilan meminta kepada pihak kepolisian dan Pemerintahan agar secepatnya merespon keluhan warga kecamatan Medan Sunggal, sebab apabila tidak ditanggapi, massa akan berjanji untuk kembali lagi berorasi di usaha SPA dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian dan Pemerintahan segera menutup usaha yang dijadikan tempat Porstitusi. Apalabila tidak ditanggapi, warga berjanji akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi” sebutnya.

Sayangnya, sebelum adanya aksi demo bahwa 5 unit usaha SPA di Ruko Makro Bisnis Center telah ramai dipemberitaan. Sayangnya Camat Medan Sunggal, Tengku Chairuniza melalui kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Medan Sunggal, Faisal Heni Azmi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (8/2) kemarin, menyebutkan bahwa pihak Kecamatan tidak bisa menindak usaha SPA di Jajaran Ruko Makro Bisnis Center.

“Kalau tidak ada pengaduan dari masyarakat, kami dari Kecamatan Medan Sunggal tidak bisa menindak usaha SPA yang ada di Ruko Makro Bisnis Center. Itu harusnya pihak Kelurahan Lalang yang menindaknya. Kami dari Kecamatan Medan Sunggal punya SOP” kata Faisal.

Saat disinggung wartawan bahwa usaha tersebut telah ramai diberitakan oleh wartawan, dan kenapa tidak dilakukan penindakan.

“Tanpa ada pengaduan dari warga,kami tidak bisa turun. Dasar apa kami bisa turun ke lokasi itu, Kami pengayom masyarakat, bukan pengayom wartawan dan kami bukan penegak hukum, jadi kami tidak bisa asal-asalan turun. Coba tanyakan sama kelurahannya dulu” sebut Faisal.

“Kami juga tidak bisa bertindak tanpa ada laporan dari bawah seperti kelurahan kalau sudah dilaporkan, baru kami bisa menindaklanjutinnya” ujar Faisal.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *