BINJAI.AnalisaOne.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Acara penandatanganan berlangsung di Aula Pemko Binjai pada Selasa, 23 September 2025, menandai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Wali Kota Binjai dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemko Binjai dan Kejari Binjai dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang kompleks.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap Pemerintah Kota Binjai akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum yang komprehensif dari Kejaksaan Negeri Binjai. Hal ini mencakup penyelamatan aset daerah, penanganan gugatan di pengadilan, serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan hukum yang selama ini telah diberikan oleh Kejari Binjai beserta jajarannya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan hukum yang telah diberikan, dan berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai untuk memanfaatkan kerja sama ini secara optimal. “Saya meminta agar setiap OPD dapat berkoordinasi dengan Kejari Binjai terkait pertimbangan hukum dan pelayanan hukum jika menghadapi permasalahan hukum,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, SH. M.Hum, menyatakan bahwa melalui penandatanganan MoU ini, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan bagi Pemko Binjai dalam menentukan langkah-langkah yang tepat secara hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menegaskan bahwa MoU ini sudah menjadi dasar yang kuat bagi Kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan, maupun tindakan hukum lainnya, sehingga tidak diperlukan lagi perjanjian serupa di luar MoU ini.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel di Kota Binjai, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya dukungan hukum yang kuat, Pemko Binjai diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution S.Sos., MM., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jefri Andi Gultom, SH. MH., para Staff Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para pimpinan OPD Kota Binjai, serta para camat dan lurah se-Kota Binjai. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kota Binjai.(ri).
