BINJAI.analisaone.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu singkat petugas Polres Binjai berhasil mengungkap tiga kasus narkoba sekaligus serta mengamankan tiga orang tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Pantauan dilokasi ketiga pelaku yang digiring ke tahanan berinisial IS (45), BP (31), dan MR (45) telah di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, para pelaku ini telah dilakukan penangkapan di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Binjai hingga perbatasan Kabupaten Deli Serdang.
Salah satu pelaku berinisial IS diamankan di kawasan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Sedangkan BP ditangkap di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Sedangkan MR berhasil diringkus Polres Binjai di Desa Tandem Hilir-II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
“Ketiga pelaku telah kita amankan. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat total 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modifikasi sekop, sejumlah plastik klip, serta 1 bungkus daun ganja kering seberat 100 gram”kata Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H. kepada wartawan.
Ia menjelaskan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan keseriusan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya.
Sementara untuk para tersangka pelaku berinisial IS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsidiar Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Sedangkan untuk tersangka BP dan MR di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026,” jelas Ismail.
Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan perang tanpa kompromi terhadap narkoba dan akan terus digencarkan demi melindungi masyarakat Kota Binjai, terutama generasi muda.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Kami mengajak seluruh warga Kota Binjai untuk bersinergi menjaga daerah ini tetap aman, dan segera melaporkan setiap informasi yang mencurigakan melalui Call Center 110,” tegasnya mengakhiri.(ri).
