Medan.AnalisaOne.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan tegas membantah klaim Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa dana Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara mengendap hingga Rp 3,1 triliun di bank. Bantahan ini muncul di tengah sorotan nasional terhadap penyerapan anggaran daerah.
“RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kita cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut, dan hari ini saldonya sebesar Rp 990 miliar,” ujar Bobby Nasution pada Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap data yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat untuk memastikan tidak ada kesalahan input atau perbedaan interpretasi data.
Menurut data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, Provinsi Sumatera Utara disebut memiliki simpanan dana menganggur sebesar Rp 3,1 triliun, menempatkannya di posisi ke-8 nasional. Total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Namun, Bobby Nasution menegaskan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut berjalan dengan baik, dan menargetkan realisasi anggaran hingga akhir tahun 2025 dapat mencapai sekitar 90 persen.
“Realisasinya dari P-APBD kemarin setelah perubahan, mudah-mudahan bisa di angka 90-an persen,” katanya.
Sementara data dari aplikasi Sistem Informasi Transfer Daerah (SIMTRADA) menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Utara menerima dana transfer daerah sebesar Rp 5,8 triliun untuk tahun 2025. Hingga 10 November 2025, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp 4,8 triliun, menyisakan sekitar Rp 991,43 miliar.
Berikut rincian realisasi anggaran per 10 November 2025:
– Dana Bagi Hasil: Realisasi Rp 333 miliar dari total Rp 645 miliar.
– Dana Alokasi Umum: Realisasi Rp 2,8 triliun dari total Rp 3,1 triliun.
– DAK Fisik: Realisasi Rp 100 miliar dari total Rp 130 miliar.
– DAK Non-Fisik: Realisasi Rp 1,5 triliun dari total Rp 1,88 triliun.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan hingga akhir tahun anggaran, muncul pertanyaan apakah Provinsi Sumatera Utara mampu memaksimalkan penyerapan anggaran yang tersisa.
Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut masih menunggu jawaban dari Bank Indonesia terkait perbedaan data anggaran Pemprov yang mengendap. Selain itu, APBD Sumut 2026 diproyeksikan mengalami penurunan akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD).
Kasus ini menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah serta efektivitas penyerapan anggaran untuk pembangunan daerah.(ri).
